DPRD Banten dan Polda Banten Teken Kerja Sama Pengamanan dan Penegakan Hukum

- Rabu, 3 Maret 2021 | 15:22 WIB
IMG-20210303-WA0072_resize_96
IMG-20210303-WA0072_resize_96

SERANG, BANTEN RAYA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten meneken kerja sama pengamanan dan penegakan hukum dengan Polda Banten, Rabu (3/3/2021).


Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan, penandatanganan MoU ini terkait tentang bantuan pengamanan kegiatan dan penegakan hukum di wilayah Provinsi Banten agar kondusif.


"Kalau menentukan peraturan daerah yang ada di Provinsi Banten, kami memiliki kewajiban melibatkan stakeholder, salah satunya Polda yang mempunyai fungsi dan kewenangan dalam urusan hukum dan lain-lain. Kami bekerjasama terkait hukum yang terjadi," katanya saat ditemui di DPRD Banten.


Ia mengungkapkan, tahun ini DPRD Banten ada 14 Peraturan Daerah (Perda) yang akan dibahas untuk disahkan. Pelaksanaan penegakan hukum nantinya akan dilakukan oleh aparat kepolisian dan instansi terkait dari Pemprov Banten. Sehingga perlu adanya sinergisitas dan komitmen melalui kesepakatan bersama.


"Dalam setiap tahun kami memiliki Perda. Tahun lalu ada beberapa perda tidak bisa terlaksana proses pembahasannya karena Covid-19. Namun tahun ini kami mampu melaksanakan 14 perda yang direncanakan 2021," ungkapnya.


Untuk kerja sama tahun 2020, pengamanan dan penegakan hukum berjalan dengan baik. Pihaknya berharap, kerjasama tahun 2021 berjalan lebih baik lagi.


"Kerja sama kami tahun 2020 berjalan dengan baik. Produk hukumnya, kami berkeyakinan 2021 akan lebih baik lagi," harapnya.


Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho menyampaikan, pada intinya Polda Banten mendukung kegiatan yang dilakukan DPRD, baik dalam keputusan produk hukum, termasuk dalam rangka pengamanan lingkungan DPRD.


"Saya melihat ini peningkatan kerja sama, yang tahuh sebelumnya kami anggap berhasil. Oleh karena itu kami tandatangani kerja sama baru untuk 1 tahun kedepan. Kesepahaman antara DPRD dan Polda Banten meningkat, produk hukum dan keamanan bisa dijalankan sebagaimana mestinya," terangnya. (adv)

Editor: Redaksi

Terkini

45 Anggota DPRD Kota Serang Reses Selama 4 Hari

Senin, 6 Desember 2021 | 18:53 WIB

DPRD dan Pemkot Serang Sahkan 9 Raperda

Selasa, 23 November 2021 | 20:20 WIB

45 Anggota DPRD Kota Serang Mulai Jalani Reses

Rabu, 25 Agustus 2021 | 14:24 WIB
X