BANTENRAYA.COM – Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan bersama UPT Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang melakukan pemantauan kualitas air sungai.
Lokasi pengambilan sampel air yaitu hulu dan hilir Sungai Cikupa, hulu dan hilir Sungai Cikeredek, hulu dan hilir Sungai Cilemer, hulu dan hilir Sungai Cipunten Agung serta hulu dan hilir Sungai Ciliman.
Parameter yang diuji yaitu parameter fisik dan kimia sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Itu dalam rangka pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan,” kata Suherman, Pengendali Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang, Jumat 10 Maret 2023.
Dia mengatakan, pengecekan sampel air sungai rutin dilakukan untuk mencegah air sungai tidak tercemar. “Pengecekan itu rutin setiap tahunnya. Untuk mengetahui kualitas air sungai agar tidak tercemar,” terangnya. ***


















