Minggu, 7 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 7 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Terungkap Mengapa Mario Dandy Bisa Lakukan Penganiayaan Terhadap David, Ternyata Selalu Menggampangkan

Hamdi Ibrahim Oleh: Hamdi Ibrahim
1 Maret 2023 | 17:25
Terungkap Mengapa Mario Dandy Bisa Lakukan Penganiayaan Terhadap David, Ternyata Selalu Menggampangkan

Potret Mario Dandy Satriyo bersama mobil Rubicon miliknya, tersangka penganiayaan terhadap David Twitter @habibthink

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kasus Mario Dandy yang melakukan penganiayaan David masih cukup hangat diperbincangkan publik.

Sampai saat ini Polres Metro Jakarta Selatan terus melakukan proses pemeriksaan untuk dapat menemukan titik terang dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David.

Dalam kasus penganiayaan tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua tersangka yakni Mario Dandy dan Shane Lukas.

Baca Juga: Jadwal Event Jepang Maret 2023 di Jabodetabek, Ada Hadiah HP ROG hingga Tiket PP ke Jepang

Shane Lukas yang ditetapkan sebagai tersangka kedua diungkapkan Polres Metro Jakarta Selatan mempunyai peran merekam kejadian tersebut, juga membiarkan terjadinya penganiayaan.

Pengacara Shane Lukas, Happy Sihombing menyatakan bahwa kliennya pada saat peristiwa penganiayaan tersebut dalam kondisi tertekan. 

“Dia pada saat dengan si Mario ini dia kan sudah lama kenal, sudah hampir setahun lebih. Jadi sewaktu dia disuruh merekam itu, dia sudah di bawah tekanan,” ucap Happy Sihombing, dikutip Bantenraya.com dari PMJ News, pada Rabu 1 Maret 2023.

Baca Juga: Cara Pesan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2023, Segera Pesan Sebelum Kehabisan

Happy Sihombing menambahkan bahwa Shane selama berteman dengan Dandy menjadi orang penurut setiap diminta atau diperintahkan anak mantan Pejabat Pajak itu.

“Shane takut dengan relasi kuasa pada Mario Dandy mengingat ayah Mario Dandy merupakan seorang pejabat,” ujar Happy.

Kemudian, Happy mengatakan bahwa Shane pernah diajari oleh Dandy, trik untuk tidak membayar tol, sebab anak mantan Pejabat Pajak itu selalu menggampangkan sesuatu.

Baca Juga: Disiksa hingga Dicekoki Minuman Keras, 2 Pelajar di Makassar Tewas, Pelaku Diduga Anak Polisi

“Dalam pergaulan, Mario ini selalu menggampangkan, dia kalau bawa Rubicon selalu lewat (Tol) tidak bayar, ada dia bilang, ini Shane caranya nggak bayar pakai tol. Dia selalu di bawah tekanan, dia tahu bahwa si Mario ini bisa melakukan apa pun,” tuturnya.

Dandy Dikenakan Pasal Terberat

Kabar terbaru dari kasus penganiayaan yang dilakukan anak mantan Ditjen Pajak ini diketahui bahwa Polres Metro Jakarta Selatan memastikan Dandy akan dikenakan pasal terberat.

Baca Juga: Link Nonton Drakor Call It Love Episode 3 dan 4 Sub Indo bukan di Telegram, Lk21 atau Bilibili

BACAJUGA:

Ramadhan 2026

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

7 Desember 2025 | 07:00
Hari Antikorupsi Sedunia 2025

Link Logo Hari Antikorupsi Sedunia 2025, Desain Dijamin Keren dan Gratis

6 Desember 2025 | 17:08
Tips menjaga kesehatan kulit wajah

5 Tips Menjaga Kesehatan Kulit Wajah Agar Tetap Terawat, Cek Informasinya di Sini

6 Desember 2025 | 16:54
Serial Terbaru Algojo

Serial Terbaru Algojo: Cek Sinopsis, Deretan Pemain dan Jadwal Tayang

6 Desember 2025 | 15:43

“Terkait dengan kasus kekerasan yang dilakukan tersangka M dan S, Polda Metro Jaya akan menerapkan pada pasal tentunya terberat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dilansir dari PMJ News.

Hingga detik ini, kasus penganiayaan Mario Dandy masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat di dalamnya.

“Proses penyidikan ini kan belum selesai, kita ketahui masih berproses, masih berlanjut. Polda Metro Jaya akan memproses seluruh yang terlibat dalam kasus ini,” terangnya.

Baca Juga: Spoiler Taxi Driver Season 2 Episode 5, On Ha Joon Temukan Ruang Rahasia Tim Pelangi, Ada Niat Apa?

Sebagai informasi, peristiwa penganiayaan tersebut dilakukan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin 20 Februari 2023.

Atas perbuatannya, Dandy sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Tersangka akan dikenakan dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.

Baca Juga: Link Nonton Drakor Island 2 Episode 1 dan 2 Sub Indo Free dan VIP, Bukan di Drakorindo, Dramacute dan LK21

Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berpendapat bahwa tersangka Mario Dandy Satriyo (20) layak disangkakan dengan Pasal 354 dan 355 KUHP dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).

Dandy terancam hukuman pidana maksimal lima tahun penjara atas kasus penganiayaan tersebut.***

 

Tags: DavidMario DandyPolres Metro Jakarta Selatan
Previous Post

Jadwal Event Jepang Maret 2023 di Jabodetabek, Ada Hadiah HP ROG hingga Tiket PP ke Jepang

Next Post

Dulu Jeblok! Badan Kesbangpol Kota Cilegon Targetkan Tingkat Partisipasi Pemilih di Pemilu 2024 Naik 20 Persen

Related Posts

Ramadhan 2026
Nasional

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

7 Desember 2025 | 07:00
Hari Antikorupsi Sedunia 2025
Nasional

Link Logo Hari Antikorupsi Sedunia 2025, Desain Dijamin Keren dan Gratis

6 Desember 2025 | 17:08
Tips menjaga kesehatan kulit wajah
Nasional

5 Tips Menjaga Kesehatan Kulit Wajah Agar Tetap Terawat, Cek Informasinya di Sini

6 Desember 2025 | 16:54
Serial Terbaru Algojo
Nasional

Serial Terbaru Algojo: Cek Sinopsis, Deretan Pemain dan Jadwal Tayang

6 Desember 2025 | 15:43
Man City vs Sunderland
Nasional

Man City vs Sunderland, The Citizens Wajib Menang Demi Terus Tempel Arsenal

6 Desember 2025 | 15:34
Duel PSM Makassar vs Persebaya Surabaya
Nasional

PSM Makassar vs Persebaya Surabaya, Duel Pelatih Baru di Laga Tunda BRI Super League 2025-2026

6 Desember 2025 | 14:46
Load More

Popular

  • Cilegon

    Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Link Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26 Tahun 2025, Berdesain Unik dan Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Sekda Cilegon Maman Mauludin Nonjob, Direkomendasikan BKN Jadi Penelaah Teknis Kebijakan Pada Sekretariat Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Rekomendasi Tempat Ngopi di Cilegon, Enak dan Harga Masuk Kantong Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seklur Warnasari Bakal Diberi Sanksi Nonjob, Daftar Indisipliner Pegawai di Kecamatan Citangkil Bertambah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

HP iPhone panas

5 Cara Aman dan Ampuh untuk Mendinginkan HP yang Panas, Jangan Panik Lagi

7 Desember 2025 | 12:00
charger iPhone

Rekomendasi Charger iPhone yang Sudah punya Sertifikasi MFi, Baterai Awet Buat Anti Mati Gaya

7 Desember 2025 | 11:30
beasiswa Nanjing University

Nanjing University Beri Beasiswa Penuh di 2026 untuk Mahasiswa Indonesia Kuliah S2 dan S3

7 Desember 2025 | 11:00
Agak Laen Menyala Pantiku

Harga Tiket Film Agak Laen Menyala Pantiku Hari Ini di Bioskop Tangerang

7 Desember 2025 | 10:28

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda