BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten akan mengalokasikan dana bantuan langsung tunai (BLT) untuk 75.000 masyarakat miskin.
BLT tersebut diperuntukkan sebagai respons masyarakat miskin yang terdampak atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Mereka yang akan mendapatkan BLT adalah yang masuk dalam daftar non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pj Sekda Banten M Tranggono mengatakan, sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri, Pemprov Banten tengah mempersiapkan dana BLT untuk masyarakat miskin sebagai dana bantalan sosial akibat adanya kenaikan harga BBM.
Data penerima BLT diambil dari data non DTKS namun data tersebut masih bisa diperbaharui karena masih berubah.
“Datanya belum final dan akan kita verifikasi lagi,” ujar Tranggono, Rabu, 7 September 2022.
Baca Juga: Sungguh Tega! Satpam Perkosa Gadis Disabilitas di Bogor hingga Korban Alami Trauma
Ia mengatakan, pihaknya menggelar rapat bersama dengan Sekda dari kabupaten kota yang ada di Provinsi Banten untuk menyamakan persepsi mengenai dana bantalan sosial ini.
Selain BLT yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Banten, setiap kabupaten/kota juga diminta untuk menyiapkan dana bantalan sosial.
Adapun kuantitasnya disesuaikan dengan jumlah penerima dan kekuatan masing-masing APBD.
Baca Juga: Bukan Cuma Permudah Akses, PSN Terbukti Telah Berikan Efek Ganda
“Kita kembalikan kepada kebijakan kepala daerah (masing-masing-red),” ujarnya.
Untuk besaran dana BLT yang akan disalurkan, Tranggono menuturkan, besarannya sesuai dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bahwa BLT bisa mengambil dari dana transfer umum sebesar 2 persen.
Namun, untuk angka pastinya, dia mengungkapkan, masih dihitung dan disesuaikan dengan kebutuhan.
“Kita lagi berhitung,” katanya.
Mereka yang akan mendapatkan BLT ini adalah masyarakat miskin yang rentan terhadap kenaikan harga BBM, seperti tukang ojek, nelayan, petani, dan sebagainya.
Tranggono menargetkan, penghitungan BLT sudah akan selesai pada pekan ini.
Sebab dia menargetkan penyaluran BLT akan sudah dapat dilakukan pada pekan ini atau paling lambat pekan depan.
“harapannya kalau enggak minggu ini mungkin minggu depan kita sudah bisa langsung berikan bantuan (BLT-red),” kata Tranggono.
Sementara itu, Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Banten akan menanggung BLT bagi sebagian penerima BLT yang ada di kabupaten kota di Banten.
Baca Juga: Abdur Arsyad komentari pidato Sandiaga Uno tentang kenaikan harga BBM: 1 menit 32 detik yang kosong
Sementara sisanya harus ditanggung oleh pemerintah kabupaten kota menggunakan APBD di masing-masing kabupaten kota.
Dia mencontohkan, di Kota Serang ada sekitar 26 ribu penerima BLT.
Dari jumlah itu, sebagian kecilnya atau sekitar 5.600 penerima akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Baca Juga: MASIH HANGAT! Kode Redeem FF Free Fire 8 September 2022, Segera Borong Diamond Secara Gratis
Sementara sisanya sebanyak kurang lebih 20 ribuan penerima harus ditanggung oleh Pemerintah Kota Serang.
“Ini akan dibicarakan lagi dengan TAPD,” katanya.
Untuk data penerima BLT ini sendiri akan disiapkan oleh Dinas Sosial Provinsi Banten.
Baca Juga: Bagaimana hukum tato dalam Islam, wajibkah dihilangkan? Begini penjelasan panjang lebar Buya Yahya
Karena itu, dalam waktu dekat, akan ada juga pertemuan antara Dinas Sosial Provinsi Banten dengan Dinas Sosial Kota Serang dan dinas sosial lain di Banten membahas soal data penerima BLT. ***


















