BANTENRAYA.COM – Polisi mengungkap kronologi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan aktor laag Iko Uwais.
Seperti diketahui, Iko Uwais dilaporkan seseorang berinisial RR ke Polres Metro Bekasi Kota, Minggu 12 Juni 2022.
Kini polisi pun mengungkap kronologi dari kasus tersebut yang menyeret nama Iko Uwais.
Baca Juga: Sail and Touring Sekeseler Siliwangi Tahun 2022 Wujudkan Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, asal usul dugaan kasus penganiayaan ini bermula dari penagihan jasa desain interior.
“Kronologinya singkatnya, awalnya ini saudara Iko Uwais ini menggunakan jasa desain interior milik korban. Untuk membangun rumahnya di Cibubur,” kata Zulpan kepada wartawan, Senin, 13 Juni 2022.
Ia menuturkan, untuk jasa tersebut Iko Uwais disebut baru membayar setengahnya sehingga penyedia jasa melakukan penagihan melalui invoice.
Baca Juga: 5 Kesamaan Serial Melur untuk Firdaus dan Wedding Agreement, Apakah Ceritanya Plagiat?
Akan tetapi, inovice tersebut tak mendapat respons dari pihak Iko Uwais.
Lalu pada Sabtu 11 Juni 2022 pelapor bersama istrinya hendak pulang ke rumahnya namun dipanggil oleh Iko Uwais.
Dari situ terjadi perselisihan hingga timbul dugaan penganiyaaan yang kini telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Baca Juga: Alutsista Terbaru dan Modern TNI Ini Kejutkan Dunia Demi Perkuat Kedaulatan NKRI
Aksi dugaan penganiyaan itu tak dilakukan oleh Iko Uwais sendiri, Ia dibantu rekannya bernama Firmansyah dan disaksikan istrinya Audy.
“Iko bersama dengan Firmansyah dan Audi isteri dari Iko Uwais menghampiri korban dan isteri korban,” ungkapnya.
“Setelah itu terjadi cekcok, lalu sodara iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka,” ujarnya.
Baca Juga: Drakor Woori the Virgin Episode 11 Sub Indo: Link Nonton, Sinopsis dan Jam Tayang Hari Ini
Atas perbuatannya, Polisi akan melakukan pemanggilan terhadap saksi dan Iko Uwais sendiri.
“Langkah berikutnya tentu akan dijadwalkan pemanggilan terhadap Iko Uwais,” ucapnya.***
(Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul “Kronologi Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Iko Uwais, Polisi Sebut Berawal dari Penagihan“



















