BANTENRAYA.COM – Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan atau Ditjen GTK pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi membuka seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan Tahun 2022.
Putra/Putri terbaik bangsa yang memiliki minat, bakat, dan panggilan jiwa menjadi guru untuk mengikuti seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan Tahun 2022.
Berikut informasi seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan Tahun 2022 :
Baca Juga: Beli Secara Online, Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie Konsumsi Valdimex Diazepam Sejak 2020
A. Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
3. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni 2022, Download di Sini
4. memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
5. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
6. memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
Baca Juga: Link Nonton Why Her? Full Episode Berikut Daftar Pemain dan Perannya, Ada Seo Hyun Jin
7. memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
8. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);
9. menandatangani pakta integritas; dan
10. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Baca Juga: Segera Dibuka! Simak Syarat Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 32
B. Kuota Nasional dan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2022
Kuota nasional Program PPG Prajabatan Tahun 2022 adalah 40.000 mahasiswa. Bidang studi PPG Prajabatan yang dibuka adalah:
1. Guru Kelas SD
2. Bahasa Indonesia
3. Matematika
Baca Juga: Formula E Jakarta Lebih Banyak Sponsor Dibandingkan MotoGP Mandalika, Simak Daftar Lengkapnya!
4. Guru Kelas TK
5. Pendidikan Luar Biasa
6. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
7. Bahasa Inggris
8. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Baca Juga: Hadits, Doa dan Waktu yang Tepat Untuk Ziarah Kubur
9. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
10. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)2518/B GT.00.03/2022
11. Sejarah
12. Ekonomi
13. Biologi
Baca Juga: Tak Didukung BUMN, Sponsor Formula E Lebih Banyak Sponsor MotoGP
14. Kimia
15. Fisika
C. Masa Perkuliahan dan Biaya Pendidikan PPG Prajabatan Tahun 2022
Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama 2 (dua) semenster dan biaya pendidikan per-semester sebesar Rp. 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu rupiah).
Baca Juga: Tayang Besok, One Piece Episode 1020; Teriakan Si Kaki Hitam Sanji untuk Anggota Topi Jerami
Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp.17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah) untuk mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) semester
atau 1 (satu) tahun.
D. Tahapan Seleksi
Ada 3 (tiga) tahapan seleksi yang akan dilaksanakan, yaitu:
1. Tahap I
Baca Juga: Eril Dinyatakan Meninggal, Nabila Ishma Nyatakan Ikhlas
Seleksi administrasi, yaitu proses penyeleksian kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
2. Tahap II
Tes substantif, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).
Baca Juga: Apresiasi Perempuan Cilegon, Kartini Award Akan Digelar Tahun Depan
3. Tahap III
Tes wawancara, bertujuan untuk menggali lebih dalam kompetensi calon mahasiswa baik profesional dan personal, dilaksanakan secara daring/online melalui media platform virtual meeting.
Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lolos pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Biaya pendaftaran dan seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ditanggung oleh calon mahasiswa.
Baca Juga: Dear Mom, Dokumen Ini Wajib Disiapkan saat Kehamilan Memasuki Trimester Tiga
E. Tatacara Pendaftaran dan Seleksi
Sistem pendaftaran dibuka pada tanggal 1 Juni 2022 pukul 20.00 WIB. Tatacara pendaftaran adalah sebagai berikut.
1. Calon mahasiswa wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif.
2. Calon mahasiswa melakukan pendaftaran awal melalui laman
https://ppg.kemdikbud.go.id, kemudian memilih menu “daftar PPG Prajabatan Tahun 2022”.
Baca Juga: Drama Korea Why Her Episode 2 Sub Indo: Sinopsis, Link Nonton dan Jam Tayang Hari Ini
3. Calon mahasiswa membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB. Pada tahap ini, data NIK akan diverifikasi secara otomatis, dan akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d 3.
4. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email. Tahapan pendaftaran lanjutan meliputi:
a. Biodata diri;
b. Data kemahasiswaan;
c. Bidang studi PPG;
Baca Juga: Kisah Vania Sukses Buka Usaha Fashion Ramah Lingkungan dan Kini Kolaborasi dengan BRI
d. Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan dalam bidang pendidikan, melatih mengembangkan orang lain
dan hobi;
e. Pilihan lokasi tempat pelaksanaan tes substantif secara luring;
f. Mengisi pertanyaan esai;
Baca Juga: Link Streaming Nonton Drakor Why Her? Episode 1 dan 2 Sub Indo Full bukan di Telegram
g. Mengunggah dokumen antara lain:
1) Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih dan berdasi) dan berlatar
belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb.
2) Pakta integitras yang telah ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,00
(sepuluh ribu rupiah)
3) Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah
Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.
Baca Juga: Tidak Berhasil Temukan Anaknya di Sungai Aare Swiss, Ridwan Kamil Bersimpuh Memeluk Ibunya
5. Verifikasi data IPK dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier, maka wajib mengisi pertanyaan esai pada angka 4 poin f. Jika tidak valid/linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.
6. Calon mahasiswa melakukan pembayaran biaya untuk mengikuti tes substantif setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan lanjut untuk proses penempatan lokasi TUK tes substantif.
Baca Juga: Airlangga : Sinergi dari hati dan Soliditas tidak ada yang bisa Memecah Partai KIB
7. Calon mahasiswa mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIM PKB pada masa cetak kartu tes. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan lokasi untuk mengikuti tes substantif secara luring.
8. Calon mahasiswa mengikuti tes substantif;
9. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;
10. Calon mahasiswa mendapat informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;
Baca Juga: Jadwal Tayang My Lecture My Husband Season 2 Episode 3B di WeTv Lengkap dengan Sinopsisnya
11. Calon mahasiswa mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang disediakan;
12. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;
13. Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih;
14. Calon mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi;
Baca Juga: KEJADIAN LANGKA, Wanita Ini Memilih Menikahi Dirinya Sendiri
15. Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 sesuai kuota nasional bidang studi yang dibuka.
F. Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022
1. Pendaftaran seleksi calon mahasiswa 1 s.d 30 Juni 2022.
2. Pendaftaran seleksi untuk lulusan luar negeri 1 s.d 25 Juni 2022.
3. Webinar tata cara pendaftaran seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 6 Juni 2022.
Baca Juga: Lagu Cabs Pake Motor Milik Young Lex Viral di TikTok, Kini Tersedia Musik Videonya
4. Masa pembayaran biaya pendaftaran dan
seleksi Tahap I dan II 20 s.d 30 Juni 2022.
5. Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi 6 Juli 2022.
6. Cetak kartu peserta 6 s.d 10 Juli 2022
7. Pelaksanaan Tes Substantif 11 s.d 19 Juli 2022.
8. Pengumuman Kelulusan Tes Substantif 12 Agustus 2022.
9. Pengumuman jadwal wawancara I 15 s.d 17 Agustus 2022.
10. Pelaksanaan Tes Wawancara I 18 s.d 27 Agustus 2022.
11. Pengumuman hasil Tes Wawancara I 1 September 2022.
12. Konfirmasi Kesediaan mengikuti PPGPrajabatan 2022 (Tahap I) 2 s.d 4 September 2022.
13. Pengumuman jadwal wawancara II 6 s.d 7 September 2022.
14. Pelaksanaan Tes Wawancara II 8 s.d 13 September 2022.
Baca Juga: Pernyataan Ridwan Kamil Dan Keluarga Untuk Eril
15. Pengumuman hasil Tes Wawancara II 16 September 2022.
16. Konfirmasi kesediaan mengikuti PPGPrajabatan 2022 (Tahap 2) 19 s.d 21 September 2022.
17. Penetapan Mahasiswa PPG Prajabatan tahun 2022 23 September 2022.
18. Lapor diri Mahasiswa PPG Prajabatan di LPTK 23 s.d 30 September 2022.
19. Orientasi Mahasiswa 3 Oktober 2022
Baca Juga: TAYANG PERDANA! Drama Korea Cleaning Up: Sinopsis, Link Nonton dan Jam Tayang Hari Ini
20. Awal Perkuliahan PPG Prajabatan 2022 4 Oktober 2022.
*) Perubahan jadwal akan disampaikan pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id
G. Ketentuan Lain
1. Calon mahasiswa diharapkan memberikan data dengan benar. Jika ditemukan data yang tidak sesuai dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, Ditjen GTK berhak memberikan status diskualifikasi.
Baca Juga: Diklat Kepemiluan Digelar di Cilegon, Sekjen KPU RI: Integritas Adalah Modal Sosial Kita
2. Ditjen GTK hanya akan memproses data calon mahasiswa untuk proses lebih lanjut bagi yang telah melengkapi seluruh data yang dipersyaratkankan dan telah berhasil melakukan pembayaran biaya pendaftaran.
3. Seluruh biaya transportasi, akomodasi, kelengkapan administrasi, dan biaya pribadi selama mengikuti seleksi ditanggung oleh calon mahasiswa.
4. Setiap perkembangan informasi penyelenggaraan Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 dapat diakses pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id
Baca Juga: Drama Korea Doctor Lawyer Episode 2 Sub Indo: Sinopsis, Link Nonton dan Jam Tayang Hari Ini
5. Segala kerugian akibat kelalaian tidak mengikuti ketentuan perkembangan informasi menjadi tanggung jawab calon mahasiswa.
6. Keputusan terkait hasil seleksi yang ditetapkan oleh Ditjen GTK bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikianlah pengumuman seleksi calon mahasiswa PPG prajabatan tahun 2022. Bagi mahasiswa yang memiliki minat, bakat, dan panggilan jiwa menjadi guru sangat disayangkan sekali jika melewatkan kesempatan ini.***



















