BANTENRAYA.COM – Jagat media sosial cukup digemparkan dengan sebuah video yang memperlihatkan aksi konvoi khilafah.
Dalam video yang beredar cukup luas terlihat sejumlah pesepeda motor yang melakukan aksi konvoi khilafah dengan membawa tulisan ‘kebangkitan khilafah islamiyah’.
Adapun aksi konvoi khilafah yang viral di media sosial tersebut dilakukan di Cawang, Jakarta Timur (Jaktim) pada Minggu 29 Mei 2022 lalu.
Baca Juga: Marc Marquez Mundur dari MotoGP 2022 hingga Curhat Soal Cedera yang Tak Kunjung Sembuh
Sejumlah pesepeda motor tersebut memakai seragam hijau dan membawa atribut untuk menyampaikan pesan kebangkitan khilafah islamiyah.
Terkait aksi konvoi khilafah tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengaku pihaknya telah mendengar kabar viral tersebut.
Dikutip Bantenraya.com dari PMJ News, Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi data para pelaku konvoi tersebut.
Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Doa untuk Pencarian Eril di Instagram, yang Komen Rata-rata Centang Biru Semua
“Jadi Polda Metro Jaya tentunya akan mendalami video tersebut karena kita sudah mendapatkan data yang terjadi di daerah Jakarta Timur,” ujar Kombes Pol Endra Zulpan pada Senin 30 Mei 2022.
Kemudian, Endra Zulpan akan mencari terlebih dahulu pembuat video dan para pengendara motor yang terlibat konvoi.
Baru setelah itu, Endra Zulpan menyampaikan akan dilakukan pemanggilan dan penyidikan.
Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Jadi Kabupaten Halmahera Utara ke-19, Desain Terbaru, Keren dan Populer
“Kami akan mencari data dulu terhadap pengendara yang terlihat dalam video tersebut tentunya kami juga akan memanggil mereka,” ungkap Endra Zulpan.
Lebih jauh, Zulpan mengutarakan bahwa setelah semua di atas dilakukan pihaknya akan memanggil para pengendar motor yang terlibat konvoi, kemudian akan diberikan edukasi agar tidak menyimpang.
“Kami juga akan menanyakan tujuan tujuan. Memberikan edukasi kepada mereka agar tidak menyimpang,” tuturnya.
Baca Juga: Malam Hari, Pj Gubernur Banten Lantik 374 Pejabat, Ada Apa?
Mengenai konvoi tersebut, Zulpan menegaskan bahwa aksi konvoi khilafah dan membawa atribut-atributnya merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
Hal ini, menurut Zulpan, lantaran Indonesia tidak menganut sistem khilafah.
“Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan juga apa yang menjadi ketentuan di dalam peraturan perundang-undangan kita bahwa bangsa Indonesia ini bukan berdasarkan Khilafah,” pungkas Zulpan. ***



















