BANTENRAYA.COM – Pengguna jasa penyeberangan di Pelabuhan Merak kini tidak perlu lagi melakukan antigen sebagai syarat penyeberangan.
Namun bebas antigen bagi pelaku penyeberangan hanya berlaku bagi yang telah melakukan vaksin Covid-19 dosis kedua.
Pengumuman tidak lagi berlakunya antigen atau PCR di Pelabuhan Merak telah diumumkan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan atau ASDP Indonesia Ferry melalui akun instagram @asdp191 pada Selasa, 8 Maret 2022 malam.
Baca Juga: Hasil Liga Champions: Bayern Munchen vs RB Salzburg, Lewandowski Hat-trick, Die Roten Pesta Gol
1. Pengguna jasa yang telah vaksin Covid 19 dosis kedua atau dosis ketiga tidak lagi diwajibkan menunjukkan negatif RT-PCR atau rapid test antigen.
2. Pengguna jasa yang telah mendapatkan vaksin Covid 19 wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3×24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1×24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
Baca Juga: Disebut Sudah Tidak Laku Oleh Warga Net, Addie MS: Saya Masih Bisa Sedekahi Kamu
3. Pengguna jasa dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin Covid 19 wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3×24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1×24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan dan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan atau tidak dapat mengikuti vaksini Covid 19.
Baca Juga: Dapatkan Chip Gratis Hingga 75B, Ini Kode Penukaran Higgs Domino Island 9 Maret 2022 Terbaru
4. Pengguna jasa dengan usia di bawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Sementara bagi pelaku logistik yang sudah vaksin Covid 19 dosis pertama dapat menunjukkan rapid test antigen yang sampelnya diambil 7×24 jam sebelum masuk pelabuhan.
Jika belum vaksin Covid 19, rapid test antigen berlaku 1×24 jam sebelum masuk pelabuhan. ***

















