BANTENRAYA.COM – Beberapa negara sudah mulai menerapkan kebijakan untuk cabut aturan wajib masker.
Salah satu negara yang sudah mencabut aturan wajib masker adalah Prancis per hari ini Rabu, 2 Februari 2022.
Warga Prancis tak ada lagi dikenakan wajib masker di luar ruangan atau bahkan diperbolehkan tidak memakainya.
Selain pencabutan wjaib masker, pemerintah Prancis juga telah menghapus pembatasan kapasitas pengunjung aula, konser hingga pertandingan olahraga.
Pakar epidemiolog Universitas Griffith Australia Dicky Budiman menilai wajar langkah negara-negara maju yang mulai meninggalkan wajib masker bagi warganya.
Pasalnya, mereka sudah melakukan vaksinasi Covid-19 lengkap dosis pertama dan kedua dan bahkan dosis lanjutan atau booster sudah mendekati 90 persen.
Baca Juga: Tata Cara Salat Sesuai Tuntutan Rasulullah SAW Menurut Buya Yahya
Diungkapkannya, tren tersebut yang sangat berbeda jika dibandingkan negara berkembang termasuk Indonesia.
Meski begitu Ia menekankan hingga saat ini belum ada negara yang benar-benar selesai dari pandemi.
“Pandemi itu belum selesai, di semua negara belum ada yang selesai, mencabut aturan itu karena konteksnya situasinya jauh lebih kecil risikonya, dari mulai cakupan vaksinasi bukan hanya dua dosis, boosternya saja udah mau 90 persen,” terangnya Rabu 2 Febuari 2022.
Baca Juga: Mulai Hari ini McDonald’s Tak Jual Kentang Goreng Ukuran Besar
Selain dari vaksinasi yang sudah lengkap, dari sisi kapasitas testing whole genome sequencing (WGS) mencapai 50 persen.
“kita nggak bisa seperti negara-negara maju, sehingga dia punya pemahaman yang kuat tentang situasi negaranya, termasuk perilaku adaptif di masyarakat disiplin sebetulnya,” sambungnya.
“Ketentuan dilepasnya wajib masker ini tak serta merta berlaku pada setiap kegiatan,” katanya.
Baca Juga: Kasus Omicron Meningkat, Gubernur Banten Hentikan Sementara PTM di Wilayah Tangerang Raya
Bagi panti jompo dan kelompok atau tempat rawan lainnya, protokol kesehatan wajib masih diberlakukan.
Dicky juga memperkiraan, jika melihat tren saat ini Indonesia bisa menyusul menerapkan kebijakan bebas wajib masker pada akhir tahun ini.
“Kebijakan serupa yakni mencabut aturan wajib masker bisa tercapai di akhir tahun. Jika melihat tren kasus saat ini, saya meyakini respons dan strategi pemerintah sudah lebih baik,” tuturnya. ***














