BANTENRAYA.COM – Aset Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang dilelang oleh Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ternyata tidak laku.
Pelelangan tersebut dilakukan pada Rabu, 12 Januari 2022 dengan harga Rp 2,4 triliun. Namun saat lelang berlangsung, tidak ada satu pun peminat yang mengajukan penawaran.
Aset atas nama PT Timor Putra Nasional (TPN) miliki Tommy Soeharto itu dilelang karena adanya kaitan sebagai jaminan yang disita pemerintah terkait utang BLBI.
Baca Juga: Erica Carlina Membeberkan Fakta, Bahwa Dirinya Didekati Charlie Puth Lewat DM di Media Sosialnya
Ternyata ada beberapa fakta menarik mengenai aset Tommy Soeharto yang dilelang oleh pemerintah, dari hasil korupsi hingga pelelangan akan diulang.
Ingim tahu lebih jelasnya? Simak terus ulasan mengenai fakta menarik terkait aset Tommy Soeharto, yang sudah bantenraya.com rangkum dari berbagai sumber beikut ini.
1. Aset yang dilelang hasil korupsi
Aset Tommy Soeharto yang dilelang ternyata hasil sitaan akibat kasus korupsi BLBI yang menimpanya di masa lalu.
Hasil lelang rencananya akan dikembalikan ke kas negara untuk mengurangi kerugian hal tersebut.
Nilai limit lelang yang diminta Kemenkeu sebesar Rp 2,45 triliun dengan uang jaminan Rp 1 triliun.
Baca Juga: Pertandingan Derby London Utara Antara Arsenal Vs Tottenham Hotspurs Resmi Ditunda!
2. Terdapat empat bidang tanah yang disita
Tanah milik Tommy Soeharto yang dilelang berjumlah 4 bidang yang letaknya di daerah Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Perlu diketahui, empat bidang tanah yang disita Satgas BLBI adalah tanah atas PT Timor Putera Nasional, yakni PT KIA Timor Motors dan PT Timor Industri Komponen dengan luas mencapai lebih dari 124 hektar.
Pertama, tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
Baca Juga: Disukai Oleh Bule, Erika Carlina: Melting Melihat Pria Suku Jawa Banget
Kedua, tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
Ketiga, tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
Keempat, tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
Baca Juga: Dicecar Titi Kamal, Luna Maya Akhirnya Buat Pengakuan: Aku Enggak Munafik
3. Tommy merasa tidak berhutang ke BLBI
Meski pemerintah sudah menyita tanahnya dan dijual melalui lelang, Tommy Soeharto sendiri masih bersikeras merasa tak memiliki utang sepeser pun kepada negara terkait BLBI.
“Enggak ada penyitaan itu, orang enggak ada utangnya kok,” ujar Tommy usai acara Groundbreaking Club House New Palm Hill di Sentul Bogor.
Baca Juga: Maria Vania Ungkap Kondisi Terkini Tukul Arwana, Dia Ternyata…..
4. Tidak laku dilelang karena kondisi ekonomi
Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani menyebutkan, ada beberapa alasan mengapa tanah sitaan dari Tommy Soeharto sepi peminat.
Ia bilang, tidak lakunya aset Tommy Soeharto yang dilelang disebabkan karena kondisi ekonomi tengah melambat. Hal ini membuat aset berupa tanah tidak terlalu diminati.
“Kondisi saat ini adalah kondisi perekonomian seperti apa. Itu mungkin jadi salah satu faktor, karena aset berupa tanah”, ujar Tri Wahyuni.
Ia juga mengatakan alasan lainnya karena faktor investasi harus diperhitungkan.
“Orang beli pasti investasi. Pasti orang berpikir untuk investasi saat sekarang ini, kira-kira setahun dua tahun balik lagi enggak? Itu jadi pertimbangan,” jelasnya.
Dirinya juga tidak bisa memastikan apakah pembeli takut aset tersebut akan disengketa. Mengingat pengaruh Tommy Soeharto masih cukup diperhitungkan.
Baca Juga: Progres Pembangunan JIS Capai 93,85 Persen, Ditarget Bisa Dipakai Pada Triwulan Pertama 2022
5. Lelang akan diulang
Karena lelang pertama tidak ada peminat, pemerintah memutuskan untuk melakukan lelang ulang atau lelang tambahan.
Pelaksanaan lelang pertama pun sebetulnya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
Apalagi banyak masyarakat tahu, tanah tersebut dilelang untuk mengembalikan uang negara atas kasus BLBI tahun 1998 lalu.
Baca Juga: Resmi Jadi Menantu, Sheila Dara Dapat Piala dari Ayah Vidi Aldiano
Kendati demikian, jadwal pelaksanaan lelang masih akan didiskusikan terlebih dahulu.
“Sebagai upaya pengembalian utang kepada negara atas nama PT TPN dapat segera terealisasi, DJKN melalui KPKNL Jakarta V akan menjadwalkan kembali lelang atas keempat aset jaminan tersebut,” beber Tri Wahyuni.*


















