BANTENRAYA.COM – Pembangunan dua unit gapura, yang baru selesai dibangun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, kembali menjadi sorotan dari mahasiswa.
Mereka meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit anggaran kedua bangunan gapura tersebut. Pasalnya, kedua gapura ini menelan anggaran hingga Rp 356 juta, dengan cara Penunjukan Langsung (PL).
Bangunan dua gapura yang baru selesai dibangun itu, menuju rumah Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi di Kampung Petir, dan Penjabat Sekda Pandeglang Asep Rahmat di Komplek Maja Indah, Kecamatan Majasari.
Mahasiswa Pandeglang, Muhammad Ridwan menyayangkan, dengan pembangunan dua gapura menuju rumah pejabat di Pandeglang. Lantaran saat ini masyarakat membutuhkan pembangunan infrastruktur jalan yang layak.
BACA JUGA : Jalan Desa Kutakarang Pandeglang Berlumpur, Butuh Perbaikan dari Pemkab
“Yang jelas pembangunan gapura itu tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat. Banyak sekali infrastruktur jalan di kita rusak parah, seharusnya pemerintah daerah lebih mementingkan kebutuhan masyarakat, bukan malah membangun gapura,” kata Ridwan, Jumat (14/11).
Dia menilai, bangunan dua gapura yang dibangun menuju rumah pejabat Pandeglang tidak akan menghabiskan anggaran ratusan juta. Seharusnya, anggaran tersebut dapat digunakan untuk memperbaiki jalan yang rusak.
“Alokasi dana publik yang signifikan seharusnya diarahkan secara fundamental kepada sektor-sektor infrastruktur dasar yang esensial, jangan kepada gapura yang tidak ada manfaatnya kepada masyarakat,” ujarnya.
Kejari Pandeglang Harus Periksa
Menurutnya, pembangunan dua gapura tersebut perlu menjadi perhatian Kejari dan BPK. Jangan sampai pemerintah daerah lebih mementingkan pembangunan gapura dari pada pembangunan infrastruktur jalan sesuai harapan masyarakat.
BACA JUGA : Perumdam Pandeglang Raih Juara Umum Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
“Penggunaan anggaran yang berskala ratusan juta untuk proyek non-esensial, seperti pembangunan gapura, tidak relevan dengan kebutuhan mendesak masyarakat dan mengindikasikan adanya inefisiensi dalam pengelolaan keuangan negara,” terangnya. (***)


















