BANTENRAYA.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten menyosialisasikan program Sistem Pendaftaran Ormas.
Kegiatan ini diselenggarakan Badan Kesbangpol Provinsi Banten di Aula Gedung Serba Guna Ciruas Kabupaten Serang, Kamis 13 November 2025.
Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi terkait pendaftaran ormas sehingga terwujudnya tertib administrasi dan juga menjunjung transparansi.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten Novriyadi Purwansyah memberikan sambutan sekaligus membuka acara.
Narasumber hadir dari Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten Madsuri dan Analis Kebijakan Ahli Muda Badan Kesbangpol Kabupaten Serang M. Khusen.
Adapun para peserta yang hadir terdiri dari Aparatur Badan Kesbangpol Kabupaten Serang dan Unsur Masyarakat.
BACA JUGA: Kejati Banten Bidik Proyek Rp 20 Miliar PT ABM, Tersangka Segera Diumumkan
Novriyadi mengatakan, kegiatan sosialisasi ini sanagt penting untuk disampaikan untuk memberikan pehamanan mengenai alur pendaftaran organisasi kemasyarakatan (ormas).
Pihaknya ingin memberikan edukasi terkait alur yang sesuai dengan ketentuan sehingga masyarakat bisa mendapatkan kepastian.
“Dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi sistem pendaftaran ormas di Provinsi banten ini diharapkan para pengurus organisasi kemasyarakatan dapat memahami mekanisme dan prosedur pendaftaran ormas secara lebih baik melalui sistem yang telah disediakan oleh pemerintah,” ujarnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Ketahanan Sosial dan Ekonomi Badan Kesbangpol Provinsi Banten Dira Rizki Amalia mengatakan, melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan para pengurus organisasi kemasyarakatan di Provinsi Banten dapat memahami dengan baik mekanisme serta pentingnya pendaftaran ormas secara daring.
“Dengan demikian, tertib administrasi dan tarnsparansi dalam pengelolaan ormas dapat terwujud serta sinergi antara pemerintah dan ormas semakin kuat alam mendukung pembangunan daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten Madsuri berharap para pengurus ormas bisa memanfaatkan sosialisasi dan sistem pendaftaran yang telah disediakan pemerintah dan mampu bersinergi bersama-sama membangun Provinsi Banten.
“Kami berharap para pengurus organisasi kemasyarakatan di Provisni Banten dapat memahami dan memanfaatkan sistem pendaftaran ormas secara optimal,” ungkapnya.
“Dengan demikian tertib administrasi dan legalitas ormas dapat semakin terjaga serta terwujud sinergi yang baik antara ormas dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan di Provinsi Banten,” tuturnya. (Adv) ***

















