Jumat, 14 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 14 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Marak Kasus Perundungan, DPRD Banten Dorong Perda Sekolah Ramah Anak Segera Disahkan

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
13 November 2025 | 09:40
kasus perundungan banten

Ketua Komisi V DPRD Banten, Ananda Trianh Salichan. (Dok. Raffi/Banten Raya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kasus perundungan dan kekerasan di sekolah marak terjadi akhir-akhir ini. DPRD Provinsi Banten mendorong agar peraturan daerah (Perda) mengenai sekolah ramah anak agar segera disah-kan.

Hal itu menyusul dengan maraknya kasus perundungan yang terjadi beberapa waktu ke belakang.

Baru-baru ini, kasus dugaan perundungan terjadi di SMPN 19 Tangerang Selatan viral di media sosial.

BACA JUGA: DPUTR Cilegon Bantah Proyek Drainase di Rokal Terbengkalai, Tertunda Akibat Banjir

Sebelumnya, kasus kekerasan pada siswa juga sempat terjadi di SMAN 1 Kota Serang.

Menanggapi maraknya kasus perundungan tersebut, Ketua Komisi V DPRD Banten, Ananda Trianh Salichan, menyebut keberadaan payung hukum yang lebih kuat sudah menjadi sesuatu hal yang mendesak untuk disah-kan.

BACAJUGA:

Kampus

10 Kampus Paling Berprestasi di Indonesia Versi Puspresnas 2025, UI Cuma Peringkat Segini

14 November 2025 | 14:03
Golok Day

Festival Golok Day Cilegon Akan Dimulai, Dimeriahkan 4 Ribu Pendekar Silat

14 November 2025 | 13:42
PPPK

Kabupaten Pandeglang Ajukan 5.736 PPPK Untuk Diangkat Paruh Waktu

14 November 2025 | 13:33
Pandeglang

Kejari dan BPK Pandeglang Diminta Audit Anggaran Bangunan Dua Gapura di Rumah Pejabat

14 November 2025 | 13:21

Maraknya kasus kekerasan antarsiswa hingga pelecehan di sekolah akhir-akhir ini, kata dia, menjadi sinyal bahwa sistem pencegahan di satuan pendidikan belum berjalan efektif.

Ia menilai, banyak sekolah belum memiliki pedoman yang jelas untuk menangani kekerasan secara menyeluruh.

“Ini tentu jadi evaluasi untuk kita semua. Dalam satu tahun terakhir, masalah di sekolah cukup banyak. Bukan hanya soal perundungan, tapi juga kasus pencabulan dan kekerasan lainnya,” kata Ananda, Rabu, (12/11/2025).

Menurutnya, DPRD Provinsi Banten saat ini tengah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk menilai sejauh mana sekolah telah menerapkan Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Karena, kata dia, berdasarkan hasil pemantauan yang telah dilakukan, masih banyak sekolah yang menjalankan prosedur secara formalitas tanpa sistem tindak lanjut yang jelas.

“Langkah-langkah konseling di sekolah ini harus benar-benar dijalankan. Bukan hanya sekadar nasihat ‘sabar ya’, tapi ada tahapan psikologis yang terukur, termasuk pendampingan bagi korban maupun pelaku,” ujarnya.

Ananda menjelaskan, saat ini rancangan peraturan daerah (raperda) Sekolah Ramah Anak tengah disiapkan oleh Komisi V.

Diharapkan, kata dia, hal tersebut menjadi kerangka hukum daerah yang mempertegas tanggung jawab sekolah dalam pencegahan, pelaporan, hingga penanganan kasus kekerasan.

Ananda menuturkan, keberadaan Perda ini juga nantinya akan memperkuat koordinasi lintas lembaga agar setiap kasus kekerasan ataupun pelecehan bisa ditangani secara cepat dan terukur.

“Selama ini upaya sekolah cenderung berbeda-beda. Padahal secara nasional sudah ada aturan. Tapi dengan perda, arahnya bisa lebih jelas dan punya kekuatan hukum di tingkat provinsi,” ujarnya.

Ananda menambahkan, rancangan perda juga akan mencakup perlindungan bagi tenaga pendidik. DPRD mendorong agar setiap guru menjalani asesmen psikologis dan profesional secara berkala, untuk memastikan kondisi mental dan kapasitas mereka tetap terjaga.

“Selain untuk memastikan kemampuan guru, asesmen ini juga penting untuk mengetahui kondisi psikologisnya. Kita tidak ingin ada kasus seperti yang terjadi di SMA 4 Kota Serang terulang lagi,” katanya.

Lebih lanjut Ananda menuturkan, keberadaan perda akan berlaku bagi seluruh sekolah di Banten. Sementara, pengawasan akan difokuskan pada sekolah negeri yang berada di bawah kewenangan provinsi. Namun, Ananda mengakui, implementasi di sekolah swasta juga tetap perlu diperkuat melalui kerja sama dan pembinaan berkelanjutan.

“Untuk sekolah swasta memang agak sulit karena sifatnya otonom. Tapi tetap harus diawasi. Kita tidak boleh membiarkan perbedaan regulasi membuat perlindungan anak jadi timpang,” ujarnya.

Ia memastikan, pihaknya terus berkomitmen untuk menuntaskan pembahasan Raperda Sekolah Ramah Anak dan Raperda Perlindungan Guru pada tahun depan.

Menurutnya, dua regulasi tersebut akan menjadi fondasi penting untuk memperbaiki iklim pendidikan di Banten yang selama ini masih rawan kasus kekerasan.

“Kami ingin dunia pendidikan di Banten benar-benar aman dan sehat. Anak-anak harus merasa dilindungi, dan guru pun punya kepastian hukum dalam menjalankan tugasnya,” pungkas Ananda. ***

Editor: Jermainne Tirta Dewa
Tags: DPRD Provinsi BantenKasus perundunganPerdaSekolah Ramah Anak
Previous Post

Penemuan Mahasiswa Uniba Difasilitasi Bapeda Kota Serang

Next Post

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

Related Posts

Kampus
Daerah

10 Kampus Paling Berprestasi di Indonesia Versi Puspresnas 2025, UI Cuma Peringkat Segini

14 November 2025 | 14:03
Golok Day
Daerah

Festival Golok Day Cilegon Akan Dimulai, Dimeriahkan 4 Ribu Pendekar Silat

14 November 2025 | 13:42
PPPK
Daerah

Kabupaten Pandeglang Ajukan 5.736 PPPK Untuk Diangkat Paruh Waktu

14 November 2025 | 13:33
Pandeglang
Daerah

Kejari dan BPK Pandeglang Diminta Audit Anggaran Bangunan Dua Gapura di Rumah Pejabat

14 November 2025 | 13:21
SPPG
Daerah

Dana MBG Belum Cair, Dua SPPG di Lebak Tutup

14 November 2025 | 13:14
Kompetensi Digital ASN
Daerah

Sekda Cilegon Tegaskan Penguatan Kompetensi Digital ASN, 90 persen Layanan Pemerintah Bakal Terdigitalisasi 2029

14 November 2025 | 12:12
Load More

Popular

  • Mie Gacoan di Cilegon

    Mie Gacoan Cilegon Tuai Keluhan Warga, Bikin Macet Jalan PCI dan Parkir Semrawut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukin PPPK Banten 2025 Hanya Rp350 Ribu, Dinilai Tak Manusiawi dan Jauh di Bawah Angkatan Sebelumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskotek di Kota Cilegon Mulai Terang-terangan Beroperasi, Promo Ladies Night Party Beredar di Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Sekolah di Cilegon Tak Dapat MBG, Pengelola SPPG Ungkap Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Draf Rancangan APBD 2026 Kota Cilegon Dinilai Tak Sinkron dengan Realita Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Banten Bidik Proyek Rp 20 Miliar PT ABM, Tersangka Segera Diumumkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan Hari Guru Nasional 2025, PGRI Serang Bakal Gelar Event Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja BPS Kabupaten Serang, Rekrutmen Mitra Statistik Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ombak Besar dan Angin Barat di Cilegon Buat Nelayan Tak Bisa Melaut, Pemkot Berikan Sembako  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Download Kalender 2026, Lengkap dengan Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Kampus

10 Kampus Paling Berprestasi di Indonesia Versi Puspresnas 2025, UI Cuma Peringkat Segini

14 November 2025 | 14:03
Poco

Poco F8, Ponsel Killer Siap Muncul Bawa Performa Super

14 November 2025 | 13:55
Anyer

Rekomendasi Tempat Menginap di Anyer dan Pantai Carita, Harga Rp200 Ribuan

14 November 2025 | 13:48
Golok Day

Festival Golok Day Cilegon Akan Dimulai, Dimeriahkan 4 Ribu Pendekar Silat

14 November 2025 | 13:42

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda