BANTENRAYA.COM – DPRD Kota Cilegon mendorong adanya Peraturan Daerah dalam al Pendidikan Keagamaan dan Pesantren di Kota Cilegon.
Hal itu agar menjamin adanya berbagai kebijakan Pemerintah Kota Cilegon dalam memperhatikan kehidupan pesantren dan Pendidikan keagamaan.
Dengan landasan itu, maka pemerintah tidak lagi bisa setengah-setengah dalam memberikan bantuan dan program di Pendidikan Keagamaan dan Pesantren di Kota Cilegon.
Anggota DPRD Kota Cilegon Ari Muhamad Nurhayat menyatakan, pihaknya juga mendorong pemerintah untuk memperhatikan Cilegon sebagai kota santri, sehingga harus memberikan pelayanan-pelayanan dan kebijakan-kebijakan yang bisa mengembangkan pendidikan-pendidikan keagamaan dan juga pondok-pondok pesantren di Kota Cilegon.
“Kedepan InsyaAllah kita DPRD Kota Cilegon sedang membentuk pansus fasilitasi Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren. Ini supaya kebijakan-kebijakan pemerintah bisa mempunyai pijakan hukum yaitu perda (Peraturan Daerah) tentang pondok pesantren,” jelasnya, Minggu 8 November 2025.
BACA JUGA : Hanya 4 Dapur Umum MBG di Kota Cilegon Yang Dinilai Memenuhi Syarat
Cilegon Wajib Punya Perda
Selain itu, papar Ari, pihaknya juga mendorong agar ada upaya pelatihan dan pembinaan di pondok pesantren dalam hal peningkatan kemampuan industri dan dunia usaha.
“Pemerintah dengan Industri harus berkolaborasi, bekerjasama untuk bisa mengembangkan potensi-potensi angkatan kerja kita, supaya bisa menjadi angkatan kerja siap pakai, sehingga adanya BLK menjadi penting, termasuk memfasilitasi Pendidikan non formal seperti pesantren yang harus tersentuh pelatihan dari pemerintah dan industri,” ujarnya.
Ari menyampaikan, pihaknya juga mendorong adanya Balai Latihan Kerja (BLK) di kecamatan-kecamatan, sehingga warga bisa mendapatkan fasilitas pengembangan kompetensi dan kemampuannya.
BACA JUGA : Farah Fatika Sari Pimpin Lasqi Kota Cilegon Ditarget Bisa Berprestasi
“Harus juga dipikirkan untuk meningkatkan lembaga- lembaga pengembangan kompetensi seperti Balai Latihan Kerja di setiap kecamatan, sehingga masyarakat bisa tersentuh oleh pelatihan-pelatihan dan menyiapkan pemuda-pemuda yang kedepannya bisa di distribusikan ke industri-industri yang ada di Kota Cilegon,” pungkasnya. *
Anggota DPRD Kota Cilegon Ari Muhamad Nurhayat saat menghadiri rapat dan siap mendorong pansus Perda Pendidikan Keagamaan dan Pesantren di Kota Cilegon. (Dokumen Ari)
















