BANTENRAYA.COM – Sejumlah kendaraan yang diduga milik pegawai Pemprov Banten yang bertugas di RSUD Banten kedapatan menunggak.
Temuan tersebut terungkap saat petugas Samsat Serang Kota menggelar razia pajak kendaraan terhadap kendaraan milik pegawai dan kendaraan dinas di kantong parkir RSUD Banten, Jumat 24 Oktober 2025.
Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Samsat Kota Serang, Ayip Akhmad menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Samsat Serang Kota dalam menertibkan dan meningkatkan kesadaran pajak di kalangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten.
“Kami berfokus pada kendaraan pegawai dan kendaraan dinas milik Pemprov,” tegas Ayip.
Ayip menegaskan, kegiatan penyisiran seperti ini akan terus dilakukan di berbagai titik, terutama di lingkungan pemerintahan.
Hal itu guna memastikan seluruh kendaraan, baik dinas maupun pribadi pegawai agar tertib administrasi pajak.
BACA JUGA: Restu Kemenhub Turun, Truk Haram Lintasi Jalur Protokol Kota Cilegon di Jam-jam Ini
“Pegawai pemerintah seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam urusan kepatuhan pajak,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa saat ini masih berlangsung program pemutihan pajak kendaraan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat hingga akhir Oktober 2025.
“Masih ada waktu untuk membayar pajak tanpa denda. Jadi kami imbau agar segera memanfaatkan program ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dirinya mengaku mendapati sekitar sembilan kendaraan menunggak pajak. Dari sembilan kendaraan itu, dua diantaranya merupakan kendaraan berplat merah.
“Ada sembilan kendaraan pegawai yang kita temukan menunggak pajak. dua diantaranya kendaraan dinas yang menunggak pajak di RSUD Banten, ” katanya.
Tak hanya mendapati kendaraan dinas, dalam razia itu petugas Samsat Serang Kota juga mendapati mobil mewah berjenis Mercedes-Benz tipe C180 dengan nilai tunggakan pajak sekitar Rp2,7 juta. Namun sudah melewati masa jatuh tempo sejak Juni 2025 lalu.
Kendaraan mewah ini diduga milik pegawai RSUD, dan sudah kami tempel stiker agar segera membayar pajaknya.
“Masih dalam tahun yang sama, tapi sudah lewat beberapa bulan. Kami berharap pemiliknya segera melunasi kewajibannya,” katanya. ***















