Minggu, 7 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 7 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Seklur Warnasari Layya Afrini Diperiksa BKPSDM Cilegon, Mangkir Kerja 60 Hari Tanpa Alasan

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
21 Oktober 2025 | 09:54
Seklur Warnasari Layya Afrini

Sidak Camat Citangkil Ikhlasinnufus di Kelurahan Warnasari memastikan pegawai disiplin dalam kehadiran belum lama ini. (Instagram @ikhlasinnufus)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sekretaris Lurah (Seklur) Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil Layya Afrini dilakukan pemeriksaan soal indisipliner berat di Kantor Badan Kepegawaian Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon, Senin 20 Oktober 2025 kemarin.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan masalah indisipliner berat Layya yang sudah 2 bulan atau 60 hari tidak masuk kerja di awal Februari lalu.

Pemeriksaan sendiri dilakukan tim pemeriksa yang terdiri dari BKPSDM, Inspektorat, Bagian Hukum Kota Cilegon dan Kecamatan Citangkil.

BACA JUGA: Pansel Buka Pendaftaran Calon Direktur Keuangan dan SDM PT PCM, Ini Persayratan Khusunya

Diketahui, soal indisipliner berat tidak hadir bekerja yang dilakukan Layya sendiri, sebenarnya sudah terjadi sejak akhir 2024.

Bahkan, pihak kecamatan juga sudah memeriksa sebanyak 3 kali kepada Layya, termasuk juga memberikan warning dengan surat pernyataan yang ditandatangani Layya untuk mengubah sikap indisipliner kehadiran tersebut.

Camat Citangkil Ikhlasinnufus membenarkan adanya pemeriksaan pelanggaran indisipliner berat kepada Layya. Bahkan, pemeriksaan sendiri dilakukan tim pemeriksa mulai dari BKPSDM, Inspektorat dan Kecamatan.

BACAJUGA:

budi rustandi

Hadiri Perayaan Natal dan KKR, Budi Rustandi Komitmen Kota Serang Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

7 Desember 2025 | 20:48
Dishub Kabupaten serang

Dishub Kabupaten Serang Siagakan 90 Personel dan 11 Pos Lalu Lintas Saat Nataru

7 Desember 2025 | 20:42
PT PMT

Direktur PT PMT Terancam Denda Rp 10 Miliar dan Penjara 10 Tahun Karena Jadi Tersangka Kasus Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande

7 Desember 2025 | 20:35
durian

Panen Durian Anjlok, Harga Durian Baduy Melonjak 

7 Desember 2025 | 20:21

“Jadi kemarin itu bersama tim dari BKPSDM, termasuk dari bagian hukum juga, Inspektorat, kemudian Sekmat, Pak Plt Lurah dan Umpeg (umum dan kepegawaian). Jadi kemarin itu mengklarifikasi kembali kepada Bu Layya itu, dari klarifikasi beliau secara langsung gitu kan. Ya kami dari tim itu menanyakan terkait dengan pelanggaran ya, disiplin pegawai gitu kan,” katanya, Selasa 21 Oktober 2025.

Ikhlas menjelaskan, adanya pemeriksaan tersebut karena yang bersangkutan sudah tidak masuk sekitar 2 bulan pada Februari lalu.

Namun, sebelum proses pemeriksaan ari BKPSDM dan Inspektorat, pihak kecamatan sudah melakukan pembinaan dan yang bersangkutan juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan indisipliner sejak akhir 2025 lalu.

“Tahun 2024 itu sudah kita panggil, sudah pemeriksaan sampai ke 3 kali, dan itu datanya kan dari kehadiran tidak masuk kerja. Itu sudah dilakukan pemeriksaan pembinaan oleh kita. Dan beliau sudah membuat surat pernyataan, bahwa tidak akan melakukan kembali dan itu sudah atas materai. Di akhir (2024-red), di akhir kalau nggak salah. antara November, artinya kota sudah melakukan pembinaan,” ujarnya.

Ikhlas menyampaikan, belum mengetahui apa yang akan diputuskan BKPSDM soal sanksi. Namun, karena pelanggaran berat disampaikan juga kepada yang bersangkutan antara turun jabatan atau non job.

“Intinya mendekatkan disiplin pegawai, pelanggarannya pelanggaran disiplin berat kan gitu ya. Apapun nanti hasilnya, ya sesuai dengan regulasi yang ada, pimpinan akan memberikan keputusan,” pungkasnya. ***

Editor: Dede Yusup
Tags: 60 hari tidak masuk kerjaBKPSDMindisipliner beratKota CilegonLayya Afrini
Previous Post

Pansel Buka Pendaftaran Calon Direktur Keuangan dan SDM PT PCM, Ini Persayratan Khusunya

Next Post

Polisi Sebut Jatuhnya Timothy dari Lantai 4 Bukan Karena Bullying, Netizen: Tombol Gak Percaya

Related Posts

budi rustandi
Daerah

Hadiri Perayaan Natal dan KKR, Budi Rustandi Komitmen Kota Serang Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

7 Desember 2025 | 20:48
Dishub Kabupaten serang
Daerah

Dishub Kabupaten Serang Siagakan 90 Personel dan 11 Pos Lalu Lintas Saat Nataru

7 Desember 2025 | 20:42
PT PMT
Daerah

Direktur PT PMT Terancam Denda Rp 10 Miliar dan Penjara 10 Tahun Karena Jadi Tersangka Kasus Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande

7 Desember 2025 | 20:35
durian
Daerah

Panen Durian Anjlok, Harga Durian Baduy Melonjak 

7 Desember 2025 | 20:21
buruh minta upah naik
Daerah

Apindo Banten Minta Formula Pengupahan Tetap Mengacu Rumus Lama

7 Desember 2025 | 20:16
lebak
Daerah

Warga Lebak Penyintas Banjir Bandang Aceh Kembali ke Rangkasbitung

7 Desember 2025 | 19:46
Load More

Popular

  • Malut United

    Malut United FC Vs Persib Bandung, Laskar Kie Raha Andalkan Eks Bintang Persib Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Link Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26 Tahun 2025, Berdesain Unik dan Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Sekda Cilegon Maman Mauludin Nonjob, Direkomendasikan BKN Jadi Penelaah Teknis Kebijakan Pada Sekretariat Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malut United FC Vs Persib Bandung, Laga Emosional Bagi Sang Mantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

budi rustandi

Hadiri Perayaan Natal dan KKR, Budi Rustandi Komitmen Kota Serang Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

7 Desember 2025 | 20:48
Dishub Kabupaten serang

Dishub Kabupaten Serang Siagakan 90 Personel dan 11 Pos Lalu Lintas Saat Nataru

7 Desember 2025 | 20:42
PT PMT

Direktur PT PMT Terancam Denda Rp 10 Miliar dan Penjara 10 Tahun Karena Jadi Tersangka Kasus Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande

7 Desember 2025 | 20:35
durian

Panen Durian Anjlok, Harga Durian Baduy Melonjak 

7 Desember 2025 | 20:21

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda