BANTENRAYA.COM – Telkomsel bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi), melanjutkan skema uji coba registrasi dengan menggunakan data kependudukan biometrik.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin H. Abdullah mengatakan, hal ini dilakukan guna meminimalisir atas meningkatnya kasus penyalahgunaan nomor seluler.
Terutama untuk penipuan, hoaks, dan tindak kejahatan digital, serta potensi penyalahgunaan data identitas berupa NIK dan KK untuk registrasi ganda atau tidak sah.
BACA JUGA: Friendly Match Timnas Indonesia vs India, Debut Adrian Wibowo Bersama Skuad Garuda Muda
“Dalam uji coba ini, Telkomsel mengenalkan teknologi pengenalan wajah (face recognition) yang telah ditingkatkan keamanannya, termasuk penerapan liveness detection sesuai standar ISO 30107,” kata Edwin dalam keterangan resminya dikutip Bantenraya.com, Jumat 10 Oktober 2025.
Biometrik Telkomsel Bisa Kenali Manipulasi Digital
Teknologi ini memungkinkan untuk memastikan subjek yang hadir adalah individu yang benar-benar hidup, bukan foto, video, atau manipulasi digital (deepfake).
Pengujian yang dilakukan meliputi layanan kepada pelanggan Telkomsel, seperti registrasi pelanggan baru dan penggantian kartu SIM, menggunakan aplikasi dan webpage yang dirancang untuk mendukung proses registrasi biometrik mandiri.
BACA JUGA: Apple Hadirkan AirPods Pro 3 dan 2, Perangkat yang Bisa Redam Suara Secara Eksrem
Edwin melanjutkan, registrasi biometrik ini akan menjadi pola baru dalam bisnis seluler, menunjukkan bahwa operator seluler tidak hanya peduli pada bagaimana mendapatkan keuntungan perusahaan yang besa.
Tetapi operator seluler juga peduli pada keselamatan, keamanan, dan kenyamanan para pelanggannya.
“Ini terutama karena pelanggan merupakan fondasi dari pertumbuhan bisnis masing-masing industri, operator, dan pertumbuhan ekonomi negara,” kata Edwin.***



















