BANTENRAYA.COM – Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Kota Cilegon telah memberikan santunan untuk sebanyak 331 pemandi jenazah di kantor Baznas Cilegon pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Penyaluran santunan tersebut sebagai bentuk kepedulian pihak Baznas Kota Cilegon kepada para pemandi jenazah.
Ketua Baznas Kota Cilegon Bambang Widyatmoko mengatakan, para pemandi jenazah ini dikolektif oleh pihak kelurahan dan satu kelurahan terdapat 16 orang yang mendapatkan penyaluran santunan tersebut.
Berdasarkan data pemandi jenazah yang mendapatkan santunan dari 43 kelurahan di Kota Cilegon yaitu sebanyak 331 orang.
“Satu kelurahan itu ada 16 orang, dibagi jadi 2 tim, yang pertama 8 orang dulu nanti yang kedua 8 orang juga,” katanya kepada Banten Raya, Selasa 7 Oktober 2025.
BACA JUGA: Pembuang Jenazah Aqila Bocah Cilegon yang Dibunuh dan Dibuang Ke Lebak Divonis 9 Bulan
Adapun nominal santunan pemandi jenazah sebesar Rp200 ribu per orang untuk setiap bulannya.
Pihaknya juga melibatkan para instansi terkait lainnya dalam penyaluran santunan pemandi jenazah dengan Polres Cilegon, Kejari Cilegon, Kemenag Cilegon, Kodim 0623 Cilegon, dan lain-lain.
Para pemandi jenazah ini didaftarkan langsung oleh setiap kelurahan, bahkan ada yang sudah menjadi pemandi jenazah sejak 50 tahun yang lalu.
“Kalau didaftarkan kelurahan itu kita verifikasi dengan langsung survey, bukan tanya ke kelurahan tapi langsung tanya ke alamatnya atau ke tetangga-tetangganya,” ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya penyaluran santunan untuk pemandi jenazah ini dapat menghargai profesi tersebut.
BACA JUGA: Bantu Buang Jenazah Aqila, Dua Warga Lebak Dituntut 9 Bulan Penjara oleh Jaksa Cilegon
“Kita perlu menghargai para pemandi jenazah ini, karena tanpa beliau-beliau siapa yang akan membantu mengurus jenazah dengan baik,” harapnya.
Sementara itu, salah satu pemandi jenazah dari Kelurahan Kebonsari Sahri menyampaikan, dirinya telah menjadi profesi tersebut sejak tahun 2017 sampai tahun 2025 saat ini.
“Alhamdulillah sekarang sudah dapat bantuan dari Baznas Cilegon, baru 2 kali pertemuan. Sebelumnya dapat tapi dari kelurahan,” terangnya.***















