BANTENRAYA.COM – Temuan logam bekas (scrap metal) yang mengandung bahan radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, mulai memicu kekhawatiran besar terhadap kelangsungan ekspor udang Indonesia.
Terlebih, muncul dugaan bahwa bahan berbahaya Cesium-137 atau Cs-137 tersebut bisa saja mengkontaminasi produk ekspor.
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mendesak pemerintah untuk bertindak cepat guna mencegah krisis ekspor yang lebih luas.
BACA JUGA: Spoiler Shin’s Project Episode 7 Sub Indo: Mr Shin Bakal Kasih Efek Jera ke Duo Penipu Ini?
Ia mengingatkan bahwa Indonesia pernah mengalami kejadian serupa yang berdampak panjang pada hubungan perdagangan internasional.
“Kalau memang ada indikasi (radioaktif Cesium-137-red), ya harus secepat mungkin pemerintah melakukan investigasi dan telaah,” tuturnya.
“Harus cepat, kenapa? Karena sebelum negara-negara lain akan nge-baned, menahan, terhadap masuknya komoditas udang kita ke luar negeri,” kata Herman.
BACA JUGA: Khusus Pengantin Baru! Alfagift Beri Ada Kejutan Spesial, Cek Syaratnya di Sini
Menurutnya, Indonesia tidak boleh mengulangi kesalahan yang sama. Ia menyinggung kasus pada tahun 2016, ketika ekspor udang ke Amerika Serikat sempat ditolak karena indikasi virus, yang kemudian dialihkan ke Meksiko, namun berujung penolakan juga dari negara tersebut.
“Sampai sekarang ekspor udang Indonesia ke Meksiko ditutup dan tidak ada tindak lanjut. Inilah yang saya tekankan, pemerintah harus segera melakukan mitigasi,” ujarnya tegas.
Herman menekankan bahwa tambak udang banyak dikelola oleh masyarakat dan menjadi sumber penghidupan utama.
Jika isu radioaktif Cesium-137ini tidak segera ditangani, dampaknya akan menjalar ke sektor ekonomi rakyat.
“Kalau ini didiamkan, bisa merugikan kepentingan masyarakat. Jangan sampai ditemukan dalam satu wilayah tertentu, tapi berdampak pada banyak tambak udang lainnya. Nilai ekonomis udang bisa turun drastis,” tambahnya.
Sementara itu, pemerintah melalui Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menindaklanjuti temuan material radioaktif tersebut.
Lokasi penemuan telah diisolasi dan BAPETEN melakukan penyelidikan untuk menelusuri sumber serta jalur distribusi logam bekas yang terkontaminasi Cesium-137.
Selain itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dilaporkan mulai melakukan pengujian intensif terhadap sampel udang beku, khususnya yang berasal dari wilayah terdampak, untuk memastikan tidak adanya kontaminasi bahan radioaktif sebelum produk diekspor.
Tim Gabungan Angkut Material Cesium-137
Tim Gabungan juga sudah berhasil mengangkut material yang terpapar radioaktif di titik F yang berlokasi di wilayah Industri Modern Cikande di Kabupaten Serang.
Total material radioaktiof Cs-137 yang sudah diangkut ke PT Peter Metal Technology sebanyak 20 drum, 17 jumbo bag, dan 3 pallet.
Herman Khaeron yang saat ini menjabat sebagai Sekjen DPP Partai Demokrat ini mengaku pernah memimpin delegasi bilateral parlemen ke Meksiko untuk meyakinkan otoritas di negara tersebut tentang barang Indonesia yang sudah aman dikonsumsi.
Ia menegaskan diplomasi aktif diperlukan untuk meyakinkan negara mitra bahwa kondisi kontaminasi radioaktif ini bersifat sementara (temporary) dan dapat diperbaiki.
“Saya pernah ke Meksiko dan meyakinkan mereka bahwa virus itu temporer. Sama halnya dengan kontaminasi seperti ini, bisa diperbaiki,” tuturnya.
“Pemerintah harus meyakinkan otoritas negara lain bahwa udang Indonesia aman dan layak konsumsi,” tegasnya.
Ia pun berharap pemerintah pusat dan daerah, termasuk Gubernur Banten, dapat segera memberikan penjelasan kepada publik dan dunia internasional agar isu ini tidak berkembang menjadi krisis ekspor.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, karena Pemeirntah Provinsi Banten tidak memiliki kewenangan untuk mengatasi masalah ini, maka dia menyerahkan persoalan ini kepada pihak yang berwenang.
Apalagi, masalah ini juga sudah ditangani oleh Bareskrim Polri di bawah Kemenko Pangan.
“Pemprov Banten tidak punya pengalaman menangani radioaktif sehingga kami berkoordinasi dengan pihak terkait,” kata Andra.
Andra mengaku bahwa masalah ini tentu akan berimbas pada ekspor Indonesia. Karena itu, yang bisa dilakukan Pemprov Banten hanyalah berkoordinasi dengan pihak terkait dan yang memiliki kewenangan untuk mengatasi ini. ***


















