BANTENRAYA.COM – Pejabat Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon resah dengan pinjaman daerah Rp300 milar berpotensi mengorbankan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP ASN.
Diketahui, dalam skema wacana pinjaman Pemkot Cilegon mendapatkan 3 opsi, pertama pinjaman Rp175,5 miliar pengembalian Rp201 miliar untuk pokok dan bunganya dalam 5 tahun, lalu kedua Rp200 miliar pengembalian Rp229,7 miliar untuk pokok dan bunganya dalam 5 tahun, terakhir Rp300 miliar pengembalian Rp334,6 miliar untuk bayar pokok dan bunganya selama 5 tahun.
Salah satu pejabat yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, pihaknya mulai khawatir pinjaman berisiko memotong anggaran TPP ASN.
“Takutnya, kesejahteraan pegawai nanti akan terdampak,” katanya, Jumat 19 September 2025.
Ia menegaskan, pihaknya juga kwahatir kepada pimpinan daerah, terlebih lagi mekanismenya sudah salah dan berpotensi pidana.
“Semoga saja semuanya selamat,” imbuhnya.
Sebelumnya, Walikota Cilegon Robinsar siap mengejar untuk melengkapi mekanisme dan aturan, sehingga pinjaman tersebut bisa direalisasikan pada APBD 2026.
Salah satunya dengan memasukan program pinjaman RKPD sesuai dengan mekanisme penganggaran di APBD.
“Karena memang bertemu PT SMI setelah RKPD, yah memang kemudian masih bisa diubah, tinggal bagaimana komunikasinya. Nanti lalu masuk ke KUA-PPAS. Makanya tahapan perlu dan dikomunikasikan dengan dewan semua harus sesuai mekanisme. Kita mencari yang terbaik, segala kemungkinan masih bisa,” jelasnya.***

















