BANTENRAYA.COM – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Lebak menyebut angka backlog atau kekurangan rumah mencapai 132.706 unit di tahun 2025.
Backlog sendiri merupakan kesenjangan antara jumlah rumah yang dibutuhkan masyarakat dan jumlah rumah yang tersedia atau terbangun. Selama 9 tahun ke belakang, jumlah backlog di Kabupaten Lebak terus mengalami peningkatan. Tahun 2016, DPRKPP hanya mencatat angka backlog sebanyak 43.003 unit.
“Rumah yang tersedia saat ini hanya 366.155, baik rumah yang dibangun pengembang maupun non pengembangan. Sementara jumlah keluarga di Lebak terus tumbuh, saat ini kami mencatat ada 498.861 keluarga,” kata Kepala Bidang Perkim DPRKPP Kabupaten Lebak, Helmi Arief kepada Banten Raya pada Minggu, 14 September 2025.
Bertambahnya angka backlog di Kabupaten Lebak disebabkan karena terjadi ketimpangan antara jumlah rumah yang dibangun dengan bertambahnya jumlah keluarga.
Dalam kurun 9 tahun juga, di Kabupaten Lebak hanya terjadi pertambahan 24.552 unit rumah. Artinya dalam setahun, rata-rata rumah yang terbangun hanya 2.728 unit di bawah rata-rata pertambahan keluarga di Lebak yang mencapai 12.695 per tahun.
Artinya, dalam setahun backlog di Lebak terus bertambah hingga 9.967unit.
10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Bakal Jalani Wawancara, Tim Pansel Bocorkan Materinya
“Pada akhirnya, kondisi ini mengakibatkan beberapa keluarga tinggal di satu rumah. Kondisi itu mempengaruhi kesejahteraan keluarga. Ya mungkin ada juga yang akhirnya hanya mengontrak,” terang Helmi.
Di sisi lain, Helmi menyebut sejauh ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tidak memiliki program khusus pembangunan rumah untuk masyarakat. Pihaknya bergantung dari bantuan pemerintah provinsi maupun pusat.
Termasuk, menunggu adanya intervensi dari pihak pengembang. Kendati begitu, melihat tingginya pertumbuhan angka backlog, kondisi perumahan di Lebak masih menjadi masalah serius yang harus dihadapi.
“Kita terus mencoba menarik pengembang untuk menyelesaikan persoalan backlog ini. Selain itu, kita juga berharap program 3 juta rumah dari pusat bisa menyentuh Kabupaten Lebak, karena dari Pemkab Lebak tidak ada program membangun rumah,” ujarnya.
Dengan tingginya angka backlog di Kabupaten Lebak sendiri, Helmi menyebut bahwa hal tersebut menjadi peluang tersendiri bagi para developer perumahan.
Artinya, pasar perumahan di Lebak semakin meluas menyusul bertambahnya angka backlog. Menurutnya, kondisi saat ini perumahan-perumahan yang ada di Kabupaten Lebak, khususnya di wilayah perkotaan memang cepat penuh.
“Bisnis perumahan memang cukup baik di Kabupaten Lebak. Maka PR kita memastikan pengembang itu percaya ke kita,” ujarnya. (aldi)















