BANTENRAYA.COM – Dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Serang 2024-2029 mendapat sorotan dari berbagai fraksi DPRD Kabupaten Serang, salah satunya dari Fraksi Gerindra.
Fraksi Gerindra di DPRD Kabupaten Serang menyoroti persolan target kenaikan indek pembangunan manusia (IPM) dan target penurunan pengangguran di RPJMD yang dinilainya terlalu lambat.
Fraksi Gerindra menilai RPJMD merupakan peta jalan untuk lima tahun ke depan yang di dalamnya terkandung harapan masyarakat, terutama masyarakat kecil dan RPJMD menjadi pedoman untuk menyusun renacan kerja pemerintah daerah (RKPD).
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Dian Damayanti mengatakan, baseline IPM tahun 2024 sebesar 73,28 dan target tahun 2029 sebesar 73,28, hal tersebut merupakan kenaikan yang ditargetekan relatif lambat.
“Ini menunjukkan bahwa kulaitas pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat masih membutuh perhatian khusus. Fraksi Gerindra mendorong agar investasi pada peningkatan mutu pendidikan dan pelayanan kesehatan menjadi prioritas,” ujarnya, Sabtu 13 September 2025.
Kemudian terkait dengan laju pertumbuhan ekonomi yang pada tahun 2024 sebesar 4,78 persen dan ditargetkan naik 4,9 persen sampai 7,4 persen di tahun 2029, Fraksi Gerindra berpandangan target tersebut cukup optimis.
Adu Kamera HUAWEI Pura 80 Ultra vs iPhone 17 Pro, Siapa yang Paling Gahar?
“Namun dalam implementasinya perlu didukung dengan strategi yang jelas. Jangan sampai pertumbuhan hanya dinikmati oleh sektor industri besar saja, sementara UMKM, petani, dan nelayan sering tertinggal,” paparnya.
Sedangkan terkait dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) yang masih cukup tinggi yakni 9,18 persen di tahun 2025, walaupu ditargetkan turun menjadi 7,75 persen sampai 8,53 persen namun penurunannya masih lambat.
“Fraksi Gerindra menekankan perlunya kebijakan yang lebih agresif dalam pencipataan lapangan kerja, khususnya melalui sektor padat karya, industry kreatif, dan ekonomi lokal berbasis desa,” kata Dian.
Dalam hal peningkatan pelayanan, Fraksi Gerindra mendorong percepatan transformasi digital, dimana pelayanan publik berbasis elektronik harus benar-benar menghadirkan efisiensi, transparasi, dan kemudahan bagi masyarakat.
“Tanpa digitalisasi yang kuat, reformasi birokrasi akan berjalan lambat dan pelayanan publik akan terus menghadapi kendala,” tuturnya. (***)
















