Senin, 3 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 3 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Lempar Pemotor Pakai Helm, Anggota Polisi Polda Banten Bripda Abi Dihukum Demosi 5 Tahun

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
10 September 2025 | 18:53
Kabid humas Polda Banten Kombes Polisi Didik Haryanto

Kabid humas Polda Banten Kombes Polisi Didik Haryanto

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM – Terbukti melakukan pelemparan helm terhadap Violent Agara Casttilo (16) hingga kritis di Jalan Syekh Nawawi al-Bantani, Kota Serang pada 23 Agustus 2025, anggota polisi Polda Banten Bripda Abi Kurniawan dihukum demosi atau pengurangan tingkat jabatan selama 5 tahun.

Vonis tersebut dijatuhkan setelah polisi Polda Banten berpangkat Bripda Abi Kurniawan menjalani sidang kode etik dan profesi Polri yang
dipimpin ketua majelis KEPP sekaligus Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Murwoto yang digelar pada Selasa (9/9/2025) kemarin.

Selain itu demosi, anggota polisi Polda Banten Bripda Abi juga dijatuhi sanksi penundaan kenaikan pangkat selama 2 tahun serta penundaan pendidikan selama 1 tahun, serta ditempatkan khusus (Patsus) selama 30 hari.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan jika oknum anggota polisi yang bertugas di Polda Banten tersebut, telah menjalani sidang kode etik.

“Hukuman atau sanksi administratif berupa demosi sampai penundaan pangkat dan pndidikan,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (10/9/2025).

Didik menambahkan perbuatan yang dilakukan Bripda Abi Kurniawan merupakan perbuatan tercela, dan diwajibkan untuk meminta maaf secara lisan kepada pimpinan Polri dan keluarga korban.

Ambil Motor Tukang Ojek di Serang, Mantan Brimob Dituntut 2 Tahun Penjara

 

“Dia menerima dan tak mengajukan banding,” tambahnya.

Sebelumnya, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Murwoto menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan CCTV di lokasi kejadian. Bripda MA bersama beberapa anggota Patroli menghadang sepeda motor yang dikendarai Violent Agara Casttilo dan teman-temannya.

BACAJUGA:

Realisasi belanja Kota Serang

Realisasi Belanja Kota Serang Tembus 10 Besar Nasional dari 93 Kota se Indonesia

2 November 2025 | 21:11
Pesilat

750 Pesilat Ikuti Kejuaraan Piala Dandim, Ketua Koni Cilegon: jadi Ajang Menjaring Atek Terbaik

2 November 2025 | 20:53
Multi Sport Fest 2025

Multi Sport Fest 2025: Promosikan Para Atlet Berprestasi di Kota Tangerang

2 November 2025 | 20:40
Perbup truk tambang

Sosialisasi Perbup Digencarkan, Truk Tambang yang Melintas di Lebak Bakal Dipaksa Putar Balik

2 November 2025 | 20:27

“Berdasarkan hasil pengecekan rekaman CCTV petugas patroli menghadang kendaraan R2 dengan cara memberhentikan kendaraan dan ancang-ancang melempar helm yang dikenakan. Sedangkan rekaman video pemukulan tidak terekam oleh karena CCTV dikarenakan sekitar TKP korban terjatuh tidak ada CCTV,” tambahnya.

Murwoto mengungkapkan dari keterangan saksi-saksi, Bripda MA diduga reflek melempar helm lantaran motor yang dikendarai korban diduga hendak menabrak personil kepolisian.

“Roda dua yang dikendarai korban terlihat seperti akan menabrak Bripda MA sehingga personel tersebut melempar helm kearah Violent Agara Casttilo,” ungkapnya.

Murwoto menambahkan akibat lemparan helm tersebut mengakibatkan korban terjatuh dari motor dan terseret beberapa meter mengakibatkan luka pada wajah dan kepala, karena korban tidak memakai helm.

“Korban terjatuh serta terseret sekitar 10 meter, setelah itu personel Ditsamapta membawa korban tersebut kerumah sakit,” tambahnya. (***)

 

Editor: Wisnu A Mahendra
Tags: demosihukumPolda BantenPolisi
Previous Post

Rugikan Negara Rp 2 Miliar, Mantan Dirut hingga Dewas PDAM Lebak Ditahan

Next Post

KPI Gandeng Untirta Lakukan Survei Kualitas Isi Siaran Televisi di Seluruh Indonesia

Related Posts

Realisasi belanja Kota Serang
Daerah

Realisasi Belanja Kota Serang Tembus 10 Besar Nasional dari 93 Kota se Indonesia

2 November 2025 | 21:11
Pesilat
Daerah

750 Pesilat Ikuti Kejuaraan Piala Dandim, Ketua Koni Cilegon: jadi Ajang Menjaring Atek Terbaik

2 November 2025 | 20:53
Multi Sport Fest 2025
Daerah

Multi Sport Fest 2025: Promosikan Para Atlet Berprestasi di Kota Tangerang

2 November 2025 | 20:40
Perbup truk tambang
Daerah

Sosialisasi Perbup Digencarkan, Truk Tambang yang Melintas di Lebak Bakal Dipaksa Putar Balik

2 November 2025 | 20:27
umroh mandiri
Daerah

Umrah Mandiri Ajak Orang Lain Bisa Kena Sanksi Hukum? Ini Penjelasan Kemenag Banten

2 November 2025 | 20:20
Obat Radioaktif Cs-137
Daerah

Obat Penetral Radioaktif Cs-137 Ternyata Langka, Begini Penjelasan Bapeten

2 November 2025 | 19:58
Load More

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Forbis Hotel Kota Cilegon, Terbuka untuk lulusan SMA Ini Posisinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Terbaru Tangerang di PT Indofood Fortuna Makmur, Dibutuhkan Operator Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peningkatan Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu, Pemkot Serang Manut Kebijakan Kemenpan RB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Dijadwalkan Senin 3 November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

BEM Unival

BEM Unival Dorong Mahasiswa Kritis Lewat Sekolah Advokasi

2 November 2025 | 21:25
Realisasi belanja Kota Serang

Realisasi Belanja Kota Serang Tembus 10 Besar Nasional dari 93 Kota se Indonesia

2 November 2025 | 21:11
Oppo Oppo Find X10

Tiba-tiba Muncul, Oppo Find X10 Flagship Baru Punya Ketangguhan dari Berbagai Sisi

2 November 2025 | 21:00
Pesilat

750 Pesilat Ikuti Kejuaraan Piala Dandim, Ketua Koni Cilegon: jadi Ajang Menjaring Atek Terbaik

2 November 2025 | 20:53

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda