Senin, 8 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 8 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Wacana Potong Tukin PNS, Sekda Banten Sebut Bukan Soal Uang Tapi…

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
3 Agustus 2025 | 19:21
Banten

Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan. Raffi/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sedang menata ulang struktur belanja pegawai usai lonjakan drastis akibat pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Diketahui, dengan telah dilantiknya 9.709 PPPK, alokasi belanja pegawai dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 kini menyentuh angka 33 persen, melampaui batas maksimal yang diperbolehkan regulasi.

Akibatnya, kondisi ini memunculkan kekhawatiran di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama soal potensi pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk menutupi kebutuhan pembayaran gaji dan tunjangan PPPK.

Baca Juga: Ratusan Relawan Gelar Aksi Lakukan Transplantasi Terumbu Karang dan Pembentangan Bendera Merah Putihdi Laut Merak

Kendati demikian, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi menegaskan bahwa, persoalan ini bukan karena daerah tidak punya dana, melainkan karena terbentur aturan keuangan negara.

“(Soal pemotongan tukin,-red) Mudah-mudahan nggak, tapi dalam struktur yang sekarang sedang disusun oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), ada kemungkinan untuk itu (potong Tukin,-red),” kata Deden, Minggu, (3/8/2025).

BACAJUGA:

event lari

Buka Event Lari Tangerang 10K, Sachrudin: Kegiatan Ini Momentum Mempromosikan Pariwisata Kota Tangerang

7 Desember 2025 | 22:08
budi rustandi

Hadiri Perayaan Natal dan KKR, Budi Rustandi Komitmen Kota Serang Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

7 Desember 2025 | 20:48
Dishub Kabupaten serang

Dishub Kabupaten Serang Siagakan 90 Personel dan 11 Pos Lalu Lintas Saat Nataru

7 Desember 2025 | 20:42
PT PMT

Direktur PT PMT Terancam Denda Rp 10 Miliar dan Penjara 10 Tahun Karena Jadi Tersangka Kasus Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande

7 Desember 2025 | 20:35

Ia menjelaskan bahwa, ketentuan dari pemerintah pusat membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.

Baca Juga: Hadir Nonton Bareng Film “Gak Nyangka”, Wagub Dimyati Natakusumah: Generasi Muda Jangan Mudah Menyerah

Namun, setelah adanya pengangkatan ribuan P3K, angka belanja pegawai Pemprov Banten naik signifikan hingga melewati ambang tersebut.

“Ini sebetulnya bukan karena keterbatasan anggaran, secara anggaran kita ada. Tapi karena penyesuaian dengan peraturan keuangan bahwa belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen dan saat ini posisinya kurang lebih sudah 33 hampir 34 persen,” ungkapnya.

Deden menyampaikan bahwa, seluruh pos belanja pegawai kini sedang dievaluasi. Termasuk kemungkinan pemangkasan Tukin bagi ASN eksisting yang selama ini menjadi bagian dari sistem reward dalam birokrasi.

Baca Juga: Kelompok KKM 89 Untirta Kampanyekan Literasi Masyarakat, Susun Katalog Buku TBM dan Pentas Seni

“Ya mau tidak mau, harus ada evaluasi untuk belanja pegawai yang lainnya, termasuk mungkin di antaranya Tukin, tapi itu masih mungkin, belum pasti,” ujar dia.

Ia mengungkapkan bahwa, sebelum adanya pengalokasian anggaran untuk gaji P3K, belanja pegawai Pemprov Banten masih terkendali di kisaran angka 28 persen dari APBD. Namun, pasca penambahan ASN baru, beban fiskal tersebut meningkat secara signifikan.

“Sebelumnya ya kita msh di bawah itu, 28 persen. Oleh karena itu, kita sedang mencoba meminta relaksasi kepada pemerintah pusat. Jangan cuma 30 persen, karena memang ini beban semua daerah sebetulnya, bukan hanya Banten,” katanya.

Baca Juga: Tumbuh Pesat, Astra Financial Catat Pembiayaan Mobil Hybird Rp2,5 Triliun di GIIAS 2025

Untuk menyikapi lonjakan tersebut, Pemprov Banten kini tengah menyiapkan dua langkah strategis.

Pertama, dengan meminta relaksasi atau kelonggaran aturan terkait batas maksimal belanja pegawai. Kedua, mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih sebagian beban pembayaran gaji P3K.

“Ada dua langkah yang dilakukan. Pertama, kita meminta relaksasi persentase gaji pegawai kepada pemerintah pusat. Yang kedua, berharap pemerintah pusat bisa memberikan gaji kepada P3K. Kalau salah satunya dikabulkan, maka akan mengurangi persentase belanja pegawai,” jelas Deden.

Baca Juga: BRI Pastikan Rekening Dormant Aman dan Dukung Langkah Regulator Cegah Kejahatan Finansial

Meski demikian, hingga saat ini, belum ada respons resmi dari pemerintah pusat atas usulan yang disampaikan Pemprov Banten. Situasi ini membuat daerah terpaksa menyiapkan berbagai opsi skenario penghematan.

Kekhawatiran bahwa tunjangan ASN akan terkena imbas pun tak terelakkan. Namun Deden menegaskan bahwa apapun kebijakan yang diambil nanti akan memperhatikan asas keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh pegawai.

“Kalau memang harus ada penyesuaian, kita pastikan akan dilakukan dengan sangat hati-hati, dan mempertimbangkan kondisi riil pegawai,” pungkasnya.

Baca Juga: Auto Khidmat! 3 Contoh Naskah Doa Upacara HUT RI 17 Agustus yang Penuh Makna dan Menyentuh Hati

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, mengatakan bahwa, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD saat ini sedang melakukan penghitungan ulang kebutuhan belanja pasca penambahan pegawai P3K.

“Pesan APBD, TAPD, dan Banggar akan menghitung berapa keperluan pasca penambahan P3K di dalam struktur APBD. Walaupun sebetulnya mereka kan sudah masuk di belanja barang dan jasa. Tapi karena memang ada penambahan tarifnya, sehingga kita harus menghitung dengan cermat,” kata Rina.

Menurutnya, perpindahan status anggaran untuk P3K ke dalam belanja pegawai memaksa pemerintah daerah menyusun ulang strategi keuangan.

Baca Juga: Tahun Ajaran Baru Kerek Inflasi di Banten di Juli 2025 hingga 0,21 Persen

Hal ini dilakukan untuk memastikan belanja pegawai tidak menembus ambang batas maksimal yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

“Berpindahnya dari barang dan jasa ke belanja pegawai berimplikasi terhadap mandatory belanja pegawai yang maksimal 30 persen. Ini kita hitung kembali agar kita bisa memenuhi mandatory tersebut, berarti kita harus membuat skema,” ujarnya.

“Rumusnya kan kalau nggak pendapatan yang ditambah, ya belanja pegawai yang dikurangi. Nah, berapa besarannya tergantung dari surat kita ke pemerintah pusat akan sharing berapa untuk P3K,” imbuhnya.

Baca Juga: Jadi Tempat Nongkrong Baru, Toen Han Ramaikan Wisata Malam di Kota Serang

Rina mengakui bahwa, peningkatan pendapatan bukanlah hal yang mudah dilakukan dalam kondisi fiskal saat ini. Oleh karena itu, pemerintah daerah berharap ada intervensi dari pemerintah pusat dalam bentuk dukungan anggaran.

Saat ini, Pemprov Banten masih mengacu pada Dana Alokasi Umum (DAU) spesifik grant yang diberikan pusat untuk membiayai gaji P3K. Namun jumlahnya dinilai belum sebanding dengan beban fiskal yang ditanggung daerah.

“Kita masih mengacu kepada DAU spesifik grant untuk P3K, yang Rp218 miliar. Dengan komposisi yang memang hanya cukup untuk berapa bulan gitu lah, sementara kita hitungan yang kemarin saya sampaikan itu kan hampir satu triliun,” terang Rina.

Baca Juga: Setujui Pengunduran Diri Yoyo Hartoyo dari Kursi Direktur Bisnis PT BPRS CM, Robinsar Tegaskan Tak Ada Plt

Ia menyatakan, jika pemerintah pusat bersedia menambah porsi pembiayaan P3K, maka Pemprov Banten memiliki peluang lebih besar untuk menjaga agar belanja pegawai tidak melampaui batas 30 persen.

“Mudah-mudahan, tergantung berapa besarnya. Dan makanya saya belum bisa bicara kebijakan apa yang diberikan dari pusat,” tuturnya.

Rina menegaskan bahwa, selama belum ada kejelasan dari pemerintah pusat, Pemprov Banten harus mempersiapkan seluruh skenario yang memungkinkan.

Namun ia kembali mengingatkan, bahwa pilihan utama tetap pada dua pendekatan: menaikkan pendapatan atau mengevaluasi belanja pegawai.

Baca Juga: Dorong Penegasan Kota Serang Sebagai Ibu Kota Provinsi Banten, Andra Soni Minta Dukungan DPRD

“Ketika kita ingin menjaga bahwa dia tidak lebih dari 30 persen mandatory spending untuk belanja pegawai, artinya hanya ada dua cara itu. Yakni tingkatkan pendapatan, yang nampaknya untuk saat ini agak sulit sekali ya, dan kedua ya artinya kita harus mengevaluasi terhadap belanja pegawai. Itu rumusnya,” pungkas Rina. ***

Editor: Administrator
Tags: APBDASNPemprov BantenPPPKTukin
Previous Post

Ratusan Relawan Gelar Aksi Lakukan Transplantasi Terumbu Karang dan Pembentangan Bendera Merah Putihdi Laut Merak

Next Post

Usai Viral Kasus Dua Kelompok Pelajar di Lebak Tarung Gladiator, DPRD Banten Soroti Lemahnya Pencegahan Kekerasan Sekolah

Related Posts

event lari
Daerah

Buka Event Lari Tangerang 10K, Sachrudin: Kegiatan Ini Momentum Mempromosikan Pariwisata Kota Tangerang

7 Desember 2025 | 22:08
budi rustandi
Daerah

Hadiri Perayaan Natal dan KKR, Budi Rustandi Komitmen Kota Serang Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

7 Desember 2025 | 20:48
Dishub Kabupaten serang
Daerah

Dishub Kabupaten Serang Siagakan 90 Personel dan 11 Pos Lalu Lintas Saat Nataru

7 Desember 2025 | 20:42
PT PMT
Daerah

Direktur PT PMT Terancam Denda Rp 10 Miliar dan Penjara 10 Tahun Karena Jadi Tersangka Kasus Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande

7 Desember 2025 | 20:35
durian
Daerah

Panen Durian Anjlok, Harga Durian Baduy Melonjak 

7 Desember 2025 | 20:21
buruh minta upah naik
Daerah

Apindo Banten Minta Formula Pengupahan Tetap Mengacu Rumus Lama

7 Desember 2025 | 20:16
Load More

Popular

  • Malut United

    Malut United FC Vs Persib Bandung, Laskar Kie Raha Andalkan Eks Bintang Persib Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Sekda Cilegon Maman Mauludin Nonjob, Direkomendasikan BKN Jadi Penelaah Teknis Kebijakan Pada Sekretariat Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Link Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26 Tahun 2025, Berdesain Unik dan Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN di Cilegon Was-was Jelang Pelantikan, Program Belum Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malut United FC Vs Persib Bandung, Laga Emosional Bagi Sang Mantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

event lari

Buka Event Lari Tangerang 10K, Sachrudin: Kegiatan Ini Momentum Mempromosikan Pariwisata Kota Tangerang

7 Desember 2025 | 22:08
budi rustandi

Hadiri Perayaan Natal dan KKR, Budi Rustandi Komitmen Kota Serang Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

7 Desember 2025 | 20:48
Dishub Kabupaten serang

Dishub Kabupaten Serang Siagakan 90 Personel dan 11 Pos Lalu Lintas Saat Nataru

7 Desember 2025 | 20:42
PT PMT

Direktur PT PMT Terancam Denda Rp 10 Miliar dan Penjara 10 Tahun Karena Jadi Tersangka Kasus Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande

7 Desember 2025 | 20:35

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda