BANTENRAYA.COM – Menanggapi adanya dugaan intimadasi dan ancama oleh pejabat Dindikbud Banten terhadap guru yang menggelar aksi demonstrasi menuntut pembayaran tunjangan tugas tambahan (tuta), Via Zulkipli, salah seorang guru yang mewakili para guru yang menggelar aksi demonstrasi, mengatakan, pihaknya tidak akan tinggal diam dengan adanya intimidasi dan ancaman yang diduga dilakukan pejabat Dindikbud Banten tersebut.
Bahkan, mereka mengancam akan melaporkan pejabat tersebut bila terus melakukan intimidasi dan penekanan kepada para guru.
“Kami berharap ini sebagai peringatan dan kami akan terus memantau bila ada ancaman kepada guru kami tidak segan dan tidak ragu akan melaporkan tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi,” kata Via.
Baca Juga: Drakor Law and the City Episode 2 Sub Indo: Link Nonton Full Movie Disertai Spoiler Bukan Bilibili
Karena itu, kata Via, pihaknya juga akan melakukan pendampingan kasus ini agar tidak ada guru yang menjadi korban intimidasi.
Apalagi, sebelumnya Plh Sekda Banten Deden Apriandhi juga meminta para guru mendaftar siapa saja guru yang mendapatkan intimidasi agar segera ditangani.
“Kami akan melakukan pengawalan dan pendampingan bila yang dimaksud dengan pemahaman itu, berupa ancaman dan penekanan,” katanya.
Baca Juga: Motor Listrik Honda di Banten Diskon di Bulan Juli, EM1 e: Dilego Mulai Rp16 Jutaan
Via menyatakan, aksi demonstrasi adalah kegiatan yang dilindungi oleh undang undang sebagai bentuk penyampaian pendapatan di muka umum.
Selama aksi dilakukan sesuai dengan aturan, misalnya tidak merusak fasilitas negara, maka aksi itu adalah kegiatan yang legal dan tidak melanggar aturan.
“Apalagi, para guru hanya memperjuangkan hak mereka tanpa merugikan siapa pun,” kata Via.
Baca Juga: Padel dan Tenis Masuk Kategori Olahraga Kena Pajak di Jakarta, Ini Penjelasan Gubernur Pramono
Dia meminta pihak-pihak yang berusaha menghalangi aksi guru dalam bentuk intimidasi hendaknya menghormati para guru yang sedang memperjuangkan hak-hak mereka, salah satunya adalah menuntut kejelasan pembayaran tunjangan tuta.
Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dindikbud Banten yang akan memberikan pemahaman kepada para guru terkait dengan aksi yang telah dilakukan.
“Kami berharap sebagai sesama pegawai Provinsi Banten kita saling menghormati. Kecuali ada tindakan kami yang menyalahi aturan. Harapan kami jangan ada lagi pihak-pihak yang memanfaatkan jabatan untuk melakukan intimidasi, baik dari kepala sekolah, pengawas, dan pejabat dindik yang ada sebagai abuse of power. Sudah bukan zamannya lagi upaya-upaya seperti itu,” katanya.
Baca Juga: RESMI! Jordi Amat Gabung ke Persija, Perkuat Lini Belakang Macan Kemayoran
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Plt Kepala Bidang SMA Dindikbud Banten Adang Abdurrahman belum memberikan respons atas dugaan intimidasi ini.
Adang juga tidak membalas permintaan konfirmasi yang dilayangkan kepadanya via pesan WhatsApp. ***


















