BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi Banten akan menggeser lokasi pembangunan Tempat Pemrosesan Sampah Akhir (TPSA) Regional Banten dari Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, ke Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.
Perpindahan ini dilakukan setelah sebelumnya rencana pembangunan TPSA Regional di Cileles mengalami penolakan oleh warga.
“Ini memang ada rencana pemindahan,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten Arlan Marzan.
Arlan mengatakan, karena ada penolakan dari warga maka lokasi TPSA Regional dipindahkan ke Maja.
Hal ini sesuai dengan rencana awal Pemerintah Provinsi Banten melalui Bappeda Provinsi Banten yang akan membangun TPSA Regional Provinsi Banten di lokasi tersebut.
Arlan mengatakan, saat ini proses yang aka dilakukan adalah rencana penetapan lokasi dan pengadaan lahan untuk dibangun TPSA Regional.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Perlindungan Jamsostek Untuk Petugas Parkir
“Kalau untuk FS (feasibility study atau studi kelayakan-red) sudah ada,” kata Arlan.
Arlan menyatakan, dengan adanya penolakan dari warga terhadap pembangunan TPS regional Provinsi Banten tersebut maka pemerintah provinsi Banten melalui dinas pekerjaan umum dan penataan ruang Provinsi Banten akan kembali ke kajian awal yaitu pendirian TPSA Regional di Kecamatan Maja.
Saat ini Pemerintah provinsi Banten sedang mematangkan kajian pendirian TPSA Regional tersebut.
Dia berharap rencana ini akan berjalan dengan lancar dan tidak ada penolakan lagi.
Arlan menyatakan, seperti pada pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah, hal itu akan memerlukan sejumlah tahapan.
Tahapan-tahapan itu mulai dari kajian, penetapan lokasi, hingga pembebasan lahan. (***)


















