BANTENRAYA.COM – DPRD Provinsi Banten mengkritisi pernyataan Gubernur Banten Andra Soni yang meminta OPD untuk tidak meminta anggaran ke DPRD Provinsi Banten.
Menurut Muhsinin, salah satu anggota DPRD Provinsi Banten, ucapan Andra seperti seorang pejabat yang belum pernah menjadi anggota dewan.
Muhsinin mengatakan, bagi seorang kepala daerah seperti Andra Soni adalah wajar apabila memerintahkan sesuatu kepada anak buahnya yang ada di bawah. Termasuk, memerintahkan agar OPD tidak meminta anggaran.
Baca Juga: 7 Link Twibbon Hari Posyandu Nasional 2025, Desain Kekinian, Cocok jadi Status WhatsApp
Hanya saja, perintah itu akan lebih baik apabila tidak membawa-bawa lembaga lain yang tidak dipimpinnya, misalnya lembaga DPRD Provinsi Banten.
“Wajar saja sebagai kepala daerah merintah tapi jangan bawa-bawa dewan,” kata Muhsinin, pada Senin, 28 April 2025.
Apalagi, kata Muhsini, fungsi DPRD ada tiga, salah satunya adalah penganggaran atau budgeting. Dengan asas itu, maka DPRD Provinsi Banten memiliki kewenangan dalam mengalokasikan anggaran kegiatan dan itu tidak salah.
Baca Juga: Tantangan Dakwah Era Modern, Imam dan Khatib Dituntut Adaptif Hadapi Dinamika Sosial di Indonesia
“Fungsi dewan kan legislasi, penganggaran, karena ada kepentingan buat masyarakat,” katanya.
Muhsinin pun meminta Andra agar tidak berkata semacam itu. Politisi ini mengatakan, Andra pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Banten bahkan menjadi Ketua DPRD Provinsi Banten.
Bahkan, status sebagai anggota dewan lebih dahulu disandang Andra sebelum dirinya menyandang sebagai Gubernur Banten.
Baca Juga: Ketimpangan Industri, IMC Sebut 34.000 Warga Cilegon Terpapar ISPA dan 12.141 Orang Menganggur
“Kan Pak Gubernur juga mantan anggota dewan,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni menegur organisasi perangkat daerah (OPD) yang meminta anggaran ke DPRD Provinsi Banten.
Perilaku semacam ini, kata Andra, biasanya dilakukan ketika OPD tidak mendapatkan anggaran yang diajukan saat mengajukannya ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lalu kasak-kusuk ke DPRD Banten.
Baca Juga: MDTA Al Fatih Terus Produksi Generasi Penghafal Al-Quran di Pandeglang
Hal itu disampaikan Andra saat membuka forum lintas OPD dalam penyelarasan RPJMD-Renstra 2025-2029 di Aula Bappeda Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, pada Selasa, 22 April 2025.
Pernyataan Andra disampaikan berkaitan dengan adanya OPD yang masih membuat program-program yang bersifat seremonial dan tidak substansial. Sehingga, bila hanya ingin membuat acara seremonial, tidak sepantasnya memintanya ke DPRD Banten.
“Jangan nanti merasa mentok dengan TAPD terus minta bantuannya ke teman-teman DPRD,” kata Andra dalam forum yang dihadiri hampir seluruh kepala OPD di Pemprov Banten.
Baca Juga: Pekan Imunisasi Dunia, Bupati Pandeglang Minta Nakes Sweeping ke Rumah-rumah
Andra mengatakan, OPD harus benar-benar membuat program kerja yang bermanfaat bagi masyarakat.
Bila program semacam itu yang dibuat, maka OPD tidak perlu meminta anggaran secara personal ke DPRD Provinsi Banten.
Cukuplah meminta anggaran kepadanya sebagai gubernur. Bila program yang diajukan benar-benar bagus, maka dia pun akan memberikannya. Karena itu, Andra meminta OPD-OPD membuat program kerja yang dibutuhkan masyarakat.
Baca Juga: Persic Cilegon VS Harimau Indonesia, Derby Banten, Kejar 3 Poin Demi 16 Besar
“Kalau minta anggaran datang saja ke gubernur. Insya Allah saya akan fight dengan itu,” katanya.
Tak lupa, dia menekankan setiap program kerja yang dibuat OPD harus saling melengkapi dengan program yang dibuat OPD lain.
Misalnya, program yang dibuat dinas pariwisata harus juga sejalan dengan program DPUPR yang menangani masalah jalan rusak.
Jangan sampai program kerja dinas pariwisata hanya seremonial seperti sosialisasi dan sebagainya.
“Jangan ngebahas sekolah gratis Biro Hukum duduk sendiri, Bappeda duduk sendiri. Ini harus bareng-bareng, karena ini tanggung jawab kita buat masyarakat Banten,” katanya. ***

















