BANTENRAYA.COM – Walikota Serang Budi Rustandi bertekad di masa kepemimpinannya bakal mengambil alih pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR) dan Pendopo Kabupaten Serang.
PIR saat masih dikelola oleh PT Pesona Banten Persada, sementara Pendopo Kabupaten Serang hingga saat ini asetnya masih belum dilimpahkan kepada Pemkot Serang.
Rencana pengambilan alih pengelolaan PIR dan Pendopo Kabupaten Serang ini disampaikan Budi Rustandi saat menjadi pembina Apel Pagi perdana di Puspemkot Serang, Senin 3 Maret 2025.
Budi Rustandi mengaku pihaknya bakal berjuang demi merealisasikan pengambilan alih pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR) dan Pendopo Kabupaten Serang.
“Insya Allah Pasar Induk Rau akan kita ambil alih, dan saya akan berjuang Pendopo Kabupaten Serang di Alun-alun Kota Serang juga akan kita ambil alih,” ujar Budi, dalam sambutannya.
Ia mengaku pihaknya hari ini mengagendakan bakal menyambangi Kabupaten Serang guna membahas pelimpahan aset Pendopo Kabupaten Serang.
“Hari ini kita akan bertemu dengan Bupati Serang dalam rangka menjaga marwah Kota Serang,” jelas dia. ***



















