BANTEN RAYA.COM – Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil memprioritaskan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) pada Salira Termin II. Dimana, dari 9 titik pembangunan ada 5 program RTLH yang dibangunkan untuk warga.
Ketua Pokmas Kelurahan Samangraya Ashari menyatakan, 9 titik pembangunan tersebut yakni Drainase Plat deker di Lingkungan Warung Juwet RT 04/02 senilai Rp11.000.000,
Drainase Lingkungan Kalentemu Barat RT 01/01 senilai Rp20.000.000,
Rehab Mushola Lingkungan Warung Juwet RT 04/02 Rp15.000.000,
Rehab Mushola Lingkungan Ciriu Pabuaran RT 03/06 Rp15.000.000.
Lalu, RTLH Lingkungan Kalentemu Timur RT 02/05, di Lingkungan Kalentemu Barat RT 03/01, di Lingkungan Kalentemu Barat RT 04/01, di Lingkungan Kalentemu Barat RT 04/01, di Lingkungan Kalentemu Barat RT 05/01 masing-masing Rp20 juta per unit dan Biaya Operasional termin 2 Rp26.000.000.
“Ada 5 titik RTLH yang masih jadi prioritas. lalu ada dranase dan rehab musala yang dibagun di salira termin II,” katanya, Minggu (5/1).
Baca Juga: Waduh Bagaimana Ini Proyeksi Defisit Anggaran di 2026 Capai Rp700 Miliar di Kota Cilegon
Ashari menjelaskan, dengan pembangunan tersebut diharapkan bisa lebih meningkatkan kualitas kehidupan sosial bagi masyarakat. dimana harkat dan martabatnya bisa lebih terangkat.
“Alhamdulillah ini sudah sesuai dengan kebutuhan yang diusulkan masyarakat. Termasuk untuk RTLH,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Lurah Samangraya Muhanis memaparkan, mengapresiasi masyarakat yang sudah berpartisipasi dalam pembangunan. Dimana, tentunya swadaya warga semakin meningkat. Sebab, pembangunan yang dilakukan itu membawa manfaat untuk semuanya.
“Terimakasih dan kami mengapresiasi warga sudah ikut partisipasi. Diharapkan partisipasi bisa meningkat terus. Semua bisa ikut serta dalam pembangunan dan kami memberikan apresiasi kepada warga sudah maksimal dalam pembangunan,” tegasnya.
Muhanis menambahkan, meminta Pokmas bisa mengerjakan sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. Jangan sampai malah menjadi masalah.
Baca Juga: Pemkot Tak Anggarkan Bayar Hutang Proyek Gagal Bayar Sebab Pendapatan Sektor Pajak Jeblok Tahun Lalu
“Anggaran ini milik pemerintah, sehingga harus transparan dan akuntabel. Akan terus dipantau jangan sampai menjadi masalah,” pungkasnya. (***)

















