BANTENRAYA.COM – Rencana pembangunan tempat istirahat atau rest area di Kilometer (KM) 97 Merak, Kota Cilegon molor dari waktu yang telah ditentukan.
Padahal, sebelumnya rest area yang akan digunakan sebagai buffer zone pengurai penumpukan kendaraan tersebut semula ditargetkan selesai pada Oktober 2024.
Akan tetapi, target pembangunan rest area tersebut meleset jauh hingga waktu yang tidak dapat ditentenukan.
Baca Juga: Pemberian Nutrisi Bumil Jadi Fokus Intan Nurul Hikmah Atasi Stunting di Kabupaten Tangerang
Hal itu dikarenakan lahan yang akan digunakan untuk membangun rest area masih belum memenuhi target.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan, saat ini pemerintah pusat baru akan menyelesaikan proses pembayaran pembebasan lahan seluas 1,6 hektare.
Proses tersebut merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya baru membebaskan lahan seluas 8.000 meter persegi untuk Rest Area Merak.
Baca Juga: Tembok Pagar SDN Ciruas 2 Kabupaten Serang Roboh, 4 Orang Terluka
“Jadi saat ini lahan yang sudah tersedia itu baru 2,4 hektare. Nanti kalau itu sudah selesai baru akan dibicarakan lagi untuk yang 10 hektare-nya,” katanya, Senin 11 November 2024.
Tri mengungkapkan, hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai kapan pembebasan lahan dan target pembangunan akan dilakukan.
Karena, katanya, pihak BPJN juga belum menganggarkan dana untuk pembebasan lahan seluas 10 hektare tersebut.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Kredit Fiktif Bank Daerah di Kota Serang, Nilainya Capai Rp4,4 Miliar
“Saya gak berani komentar lebih jauh, karena kalau kata BPJN yang baru teranggarkan itu ya 1,6 hektare di tahun ini,” ucapnya.
“Sementara untuk kelanjutannya itu belum terencana dan teralokasikan, kalau kata BPJN begitu,” jelasnya.
Kendati demikian, Tri menuturkan, dalam mengantisipasi penumpukan volume kendaraan di libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 – 2025 mendatang, pihaknya bersama dengan ASDP Merak masih mengupayakan untuk memaksimalkannya di Pelabuhan Merak.
Baca Juga: Tokoh Masyarakat Banten Haji Embay Mulya Syarif Sebut Pahlawan Masa Lalu dan Sekarang Beda
Sebelumnya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, proses pembangunan rest area KM 97 Merak yang semula akan diselesaikan oleh Pemprov Banten, saat ini telah diambil alih oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum.
Sehingga, pihaknya hanya akan menunggu instruksi dan arahan dari pemerintag pusat dalam hal membantu segala kebutuhan dan keperluan untuk mendukung pembangunan tempat istirahar tersebut.
“Saat ini pembangunannya terus berprogress,” tambahnya.
Al Muktabar menjelaskan, untuk menyambut libur panjang saat Nataru, pihaknya akan mengoptimalkan rest area yang sudah ada untuk dijadikan sebagai buffer zone apabila terjadi penumpukan kendaraaan di Pelabuhan Merak. ***
















