BANTENRAYA.COM – Rencana Pemprov Banten yang akan kembali merombak struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) menjadi perhatian pengamat.
Diketahui, perubahan SOTK tersebut merupakan respons Pemprov Banten menyusul bertambahnya jumlah Kementerian di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Pengamat kebijakan publik dari Unsera Ahmad Sururi mengatakan, perubahan SOTK perlu dilakukan untuk penyesuaian dan keselarasan tugas pokok dan fungsi antar pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Baca Juga: Pengembangan Harus Lebih Menggeliat, Gedung Dekranasda Kota Cilegon Diubah jadi Pusat Pemasaran UMKM
Kendati demikian, dalam perubahan SOTK tersebut, pemda perlu melakukannya secara cermat dan mendalam.
“Tentunya harus ada penyesuaian ya, baik itu penambahan ataupun pengurangan. Tapi pastinya mungkin bertambah ya,” ujarnya.
“Itu karena kan menyesuaikan dengan keberadaan jumlah Kementerian yang ada saat ini yang pasti juga akan berdampak pada OPD di daerah. Kalau perlu dibentuk suatu tim kajian,” katanya.
Baca Juga: VIRAL! Istri Lagi Umroh, Suami Malah Bikin Video Tak Senonoh dengan Wanita Lain di Kamar
Ia menjelaskan, pengajian mendalam perlu untuk dilakukan dalam rangka melakukan perubahan SOTK.
Selain itu, selama menunggu arahan dari pemerintah pusat, pemprov harus mulai bergerak aktif melakukan pengkajian terkait mana saja organisasi perangkat daerah (OPD) yang bisa dilakukan pemekaran.
“Artinya, sembari menunggu arahan dari pusat, sudah mulai membahas dan mengkaji lebih lanjut terkait mana saja OPD yang bisa dimekarkan dan tidak,” ungkapnya.
Baca Juga: Kata Hasbi Kantor Bupati Lebak Setelah Ditinggal Ity Tidak Terurus dan Sering Banjir
Disunggung apakah perubahan SOTK di daerah memiliki nilai positif dan negatif, Ahmad mengatakan, dengan dilakukannya pemisahan atau pemekaran, seharusnya tingkat pelayanan kepada masyarakat akan semakin lebih mudah.
Kendati demikian, perlu waktu yang tidak sebentar dan proses yang panjang dalam melakukan pemekaran tersebut.
“Tentunya pemekaran Kementerian ini kan pasti perlu waktu ya, baik itu mengisi kursi-kursi di kementerian dengan orang-orang kompeten, perubahan administrasi, surat menyuratnya, kebijakan dan kewenangannya, perlu waktu yang tidak sebentar,” paparnya.
Baca Juga: TAMAT! The Judge From Hell Episode 14 Sub Indo Full Movie: Ending Bit Na dan Da On
“Nah hal itu juga sudah pasti akan terjadi di daerah. Maka mungkin saat ini Pak Pj Gubernur sudah bisa melakukan persiapan, agar nanti Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih tinggal menjalankannya,” tuturnya.
“Pastinya ya perlu waktu dan proses panjang, ya paling tidak satu sampai dua tahun untuk bisa benar-benar berjalan dengan baik,” terangnya.
“Dan kalau dari sisi positifnya, mungkin nanti akan lebih banyak kewenangan yang menjadi milik Pemda, dan pelayanan kepada masyarakat akan menjadi lebih terfokus,” pungkasnya. ***



















