Senin, 3 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 3 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Wah Ngeri Janda Jadi Target Korban TPPO Timur Tengah

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
29 Oktober 2024 | 17:44
Wah Ngeri Janda Jadi Target Korban TPPO Timur Tengah

Pelaku penyaluran TKI Ilegal kerja diperiksa penyidik kepolisian, Selasa (29/10/204). DARJAT NURYADIN / BANTEN RAYA

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau perekrutan tenaga kerja ilegal di wilayah Arab Saudi, Timur Tengah, dengan korban para janda di wilayah Kabupaten Serang.

Pelaku ditangkap saat hendak memberangkatkan empat orang wanita yaitu, DP (39) warga Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, RU (41) warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, MU (27) warga Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang dan SU (40) warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Kanit PPA Polres Serang IPDA Sanggrayugo mengatakan terbongkarnya kasus TPPO itu bermula dari laporan masyarakat akan adanya pemberantasan tenaga kerja wanita (TKW) ke Arab Saudi di wilayah Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang pada 6 Oktober 2024 lalu.

“Kami menerima laporan akan adanya pemberangkatan migran dengan menggunakan visa kunjungan ke wilayah Arab Saudi,” katanya kepada awak media, Selasa (29/10/2024).

Yugo menambahkan dari laporan itu pihaknya berhasil mengamankan SA (54) warga Kampung Bohong Herang, Desa Pamanuk, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang saat akan melakukan pemberangkatan TKW menggunakan mobil Toyota Rush berplat nomor A-1368-FY.

Baca Juga: Belum Optimalnya SDM Jadi Penyebab Banten Juara Pengangguran, Meski Investasi Tinggi

“Ditangkap malam hari, hendak memberangkatkan 4 orang migran ke Bandara Soekarno-Hatta,” tambahnya.

Yugo menerangkan dalam pemeriksaan tersangka SA tidak memiliki Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI) dan Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI). Selain itu, calon tenaga kerja menggunakan visa kunjungan.

“Calon pekerja migran Indonesia yang diberangkatkan ke Negara Bagian Timur Tengah yang dilarang oleh Pemerintah sesuai Permenakertrans Nomor 260 Tahun 2015,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengatakan setiap memberangkatkan 1 tenaga kerja ke Timur Tengah, tersangka SA memberikan uang kepada korban dalam besaran yang bervariasi mulai Rp2 juta hingga Rp12 juta.

BACAJUGA:

Realisasi belanja Kota Serang

Realisasi Belanja Kota Serang Tembus 10 Besar Nasional dari 93 Kota se Indonesia

2 November 2025 | 21:11
Pesilat

750 Pesilat Ikuti Kejuaraan Piala Dandim, Ketua Koni Cilegon: jadi Ajang Menjaring Atek Terbaik

2 November 2025 | 20:53
Multi Sport Fest 2025

Multi Sport Fest 2025: Promosikan Para Atlet Berprestasi di Kota Tangerang

2 November 2025 | 20:40
Perbup truk tambang

Sosialisasi Perbup Digencarkan, Truk Tambang yang Melintas di Lebak Bakal Dipaksa Putar Balik

2 November 2025 | 20:27

“Besaran uang yang diberikan tergantung dari usia dan pengalaman, usia 20 tahunan mendapat Rp 8 juta dan yang pengalaman Rp12 juta Keuntungan yang didapatkan oleh tersangka Rp5 juta per PMI,” katanya.

Baca Juga: Wilayah Hukum Polresta Serang Kota, Pelanggar Lalu Lintas Tertinggi Saat Operasi Zebra Maung 2024 Polda Banten

Andi menerangkan janda menjadi sasaran empuk para pelaku perekrutan tenaga kerja luar negeri ilegal. Faktor ekonomi menjadi alasan, para korban mau diberangkatkan menjadi TKW ilegal.

“Korban wanita yang berusia 30 sampai 40 tahun, terutama janda yang tidak memiliki pekerjaan. Tersangka dari bulan Januari hingga Oktober telah memberangkatkan kurang lebih 30 orang TKW,” terangnya.

Andi menegaskan tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang TPPO sebagaimana Pasal 2 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO, dan atau Pasal 81, Pasal 86 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tengang Perlindungan PMI.

“Modus operandi yang dilakukan yaitu tersangka SA mengaku sebagai pegawai kedutaan Arab Saudi. Untuk melancarkan aksinya, tersangka SA tidak membebankan biaya sepeserpun, mulai dari pemeriksaan kesehatan, pembuatan paspor, visa maupun tiket pesawat,” tegasnya. (***)

Tags: Bantenperdagangan manusiaPolisi
Previous Post

Belum Optimalnya SDM Jadi Penyebab Banten Juara Pengangguran, Meski Investasi Tinggi

Next Post

Tipu 60 Pencari Kerja, Empat Warga Serang Diamankan

Related Posts

Realisasi belanja Kota Serang
Daerah

Realisasi Belanja Kota Serang Tembus 10 Besar Nasional dari 93 Kota se Indonesia

2 November 2025 | 21:11
Pesilat
Daerah

750 Pesilat Ikuti Kejuaraan Piala Dandim, Ketua Koni Cilegon: jadi Ajang Menjaring Atek Terbaik

2 November 2025 | 20:53
Multi Sport Fest 2025
Daerah

Multi Sport Fest 2025: Promosikan Para Atlet Berprestasi di Kota Tangerang

2 November 2025 | 20:40
Perbup truk tambang
Daerah

Sosialisasi Perbup Digencarkan, Truk Tambang yang Melintas di Lebak Bakal Dipaksa Putar Balik

2 November 2025 | 20:27
umroh mandiri
Daerah

Umrah Mandiri Ajak Orang Lain Bisa Kena Sanksi Hukum? Ini Penjelasan Kemenag Banten

2 November 2025 | 20:20
Obat Radioaktif Cs-137
Daerah

Obat Penetral Radioaktif Cs-137 Ternyata Langka, Begini Penjelasan Bapeten

2 November 2025 | 19:58
Load More

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Forbis Hotel Kota Cilegon, Terbuka untuk lulusan SMA Ini Posisinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Terbaru Tangerang di PT Indofood Fortuna Makmur, Dibutuhkan Operator Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peningkatan Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu, Pemkot Serang Manut Kebijakan Kemenpan RB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Dijadwalkan Senin 3 November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

BEM Unival

BEM Unival Dorong Mahasiswa Kritis Lewat Sekolah Advokasi

2 November 2025 | 21:25
Realisasi belanja Kota Serang

Realisasi Belanja Kota Serang Tembus 10 Besar Nasional dari 93 Kota se Indonesia

2 November 2025 | 21:11
Oppo Oppo Find X10

Tiba-tiba Muncul, Oppo Find X10 Flagship Baru Punya Ketangguhan dari Berbagai Sisi

2 November 2025 | 21:00
Pesilat

750 Pesilat Ikuti Kejuaraan Piala Dandim, Ketua Koni Cilegon: jadi Ajang Menjaring Atek Terbaik

2 November 2025 | 20:53

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda