BANTENRAYA.COM – Forum Masyarakat Kelapa Gading atau Formapaga mengadu soal jalan dan penerangan jalan umum di Perumahan Kelapa Gading, Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Sudah dua dekade jalan Perumahan Kelapa Gading belum tersentuh pembangunan Pemerintah Kota atau Pemkot Serang.
Aspirasi ini disampaikan Formapaga saat audiensi dengan Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi di ruang kerjanya, Gedung DPRD Kota Serang, Kamis 6 Juni 2024.
Koordinator Ketua Formapaga Rahmat Hidayatullah mengatakan, jalan utama ke arah Perumahan Kelapa Gading hingga kini belum tersentuh pembangunan Pemkot Serang.
Baca Juga: Petani Kabupaten Lebak Keluhkan Sulitnya Dapatkan Pupuk Bersubsidi
Selain itu, penerangan jalan umum atau PJU menuju sepanjang jalan ke Perumahan Kelapa Gading pun belum ada. Kondisi tersebut membuat akses transportasi masyarakat Kelapa Gading terhambat.
“Kita menyampaikan aspirasi dari sisi jalan yang belum diperbaiki, dan yang kedua dari sisi penerangan jalan, karena ini sudah berlarut-larut,” ujar Rahmat, kepada Bantenraya.com.
Menurut dia, Pemkot Serang belum berlaku adil terhadap masyarakat Perumahan Kelapa Gading. Karena jalan yang diperbaiki tidak sampai ke wilayah Perumahan Kelapa Gading.
“Padahal kita sendiri sama-sama membayar pajak, tetapi apa yang kita dapat hasilnya seperti begini keadaannya. Jadi tidak kita nikmati itu jalannya baik, penerangannya terang itu tidak kita nikmati. Padahal wilayahnya nggak jauh dari Pemkot, tapi kita sendiri gak diperhatikan,” ungkap dia.
Baca Juga: KPU Kabupaten Lebak Butuh 3.469 Petugas Pantarlih untuk Kebutuhan Coklit
Rahmat mengakui bahwa jalan Perumahan Kelapa Gading belum diserahkan oleh pengembang kepada Pemkot Serang, namun untuk jalan utamanya sudah diserahkan oleh pemerintah sebelumnya.
“Ketika sudah diserahterimakan tapi kita nggak diperbaiki juga. Jadi terlalu banyak alasan. Jadi kan kalau yang di depan sudah diperbaiki, tetapi kalau yang akses utama dari Kelapa Gading ke Pemkot atau Pemkot ke Kelapa Gading nya itu yang belum,” katanya.
Sekretaris Formapaga Didin mengatakan, jalan utama Perumahan Kelapa Gading sudah diserahkan oleh pengembang kepada Pemkot Serang sekitar lima tahun lalu.
“Dari tahun 2019 atau tahun 2020 sudah diserahterimakan jalan utama itu dari pengembang ke pemerintah, maka kita meminta untuk dilakukan perbaikan,” kata Didin.
Ia berharap melalui Ketua DPRD Kota Serang aspirasinya dapat didorong sehingga jalan utama ke Perumahan Kelapa Gading segera diperbaiki, dan dipasang lampu penerangan jalan umum.
Baca Juga: Tiga OPD Kabupaten Lebak Dipimpin Plt, Ini Daftarnya
“Jadi kita kedatangan itulah minta tolong untuk segera didorong perbaikan jalan kepada ketua dewan mendorong kepada eksekutif biar eksekutif nya bergerak. Dan pak ketua komitmen atas itu untuk membantu keadaan masyarakat. Beliau sudah menyatakan untuk kesiapan berkomitmen memperjuangkan itu dari aspirasi,” katanya.
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, warga Perumahan Kelapa Gading sudah dua dekade belum merasakan pembangunan jalan di perumahannya.
“Mereka mengeluhkan sudah 20 tahun pembangunan tidak pernah sampai situ. Terus ya kita sudah ada pembangunan, tapi nggak nyampe ke situ, karena depannya juga belum,” kata Budi, kepada Banten Raya.
Budi mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait, agar ke depan dapat membangun jalan di Perumahan Kelapa Gading.
Baca Juga: Satu Jemaah Haji Kabupaten Lebak Meninggal Dunia di Tanah Suci
“Harapan saya nanti ke depan di sisa masa jabatan saya, itu bisa terbangun sampai ke komplek mereka. Wajib. Baru saya berkoordinasi dari sekarang,” katanya.***
















