BANTENRAYA.COM – Inspektorat Kabupaten Serang masih membutuhkan 28 auditor dari yang dibutuhkan 68 auditor untuk bisa meningkatkan kualitas pemeriksaan dan pengawasan.
Untuk memenuhi kebutuhan itu, Inspektorat akan membuka peluang bagai pegawai di lingkungan Pemkab Serang untuk menjadi auditor.
Inspektur Kabupaten Serang Rudi Suhartanto mengatakan, Inspektorat Kabupaten Serang dituntut untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas auditor.
“Untuk kualitasnya, kemampuan auditor kita harus ditingkatkan, maka harus banyak ikut pelatihan-pelatihan dan seminar. Saya perintahkan kepada teman-teman harus ikut semua,” ujarnya, Senin 12 Februari 2024.
Baca Juga: Pelaku Gembos Ban Modus Gembes Ban Asal Sumatera Dibekuk Polisi Ditangkap di Cikande Permai
Ia menjelaskan, untuk bisa mengikuti pelatihan dan seminar maka Pemkab Serang dan Inspektorat harus berusaha meningkatkan anggaran untuk kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat).
“Sudah teranggarkan, yang repot itu kita tidak bisa mengadakan diklat mandiri tapi diselenggarakan oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” katanya.
Sedangkan terkait dengan kuantitas, Rudi menuturkan, Inspektorat Kabupaten Serang telah dinilai oleh BPKP dan dilihat indek jumlah personel yang ada. “Menurut BPKP kita itu butuh auditor kurang lebih 68 orang, sekarang yang ada baru 40 orang, jadi masih kurang 28 orang,” paparnya.
Ia mengatakan, persyaratan untuk menjadi auditor adalah harus pegawai negeri sipil (PNS). Namun jika menunggu rekturmen PNS maka akan lama terpenuhinya, sehingga pada tahun 2024 ini pihak Inspektorat akan membuka bakal calon auditor dari organisasi perangkat daerah (OPD-OPD).
Baca Juga: RSUD Adjidarmo Lebak Siapkan 17 Ruangan Khusus Caleg Depresi
“Siapa yang berminat silakan. Tapi saya mengambilnya karena yang kosong itu banyak di level bawa, saya minta yang golong 3A dan 3B. Nanti setelah ada, mereka magang dulu dua tahun di Inspektorat. Karena dalam aturannya, bagi auditor baru dia harus berpengalaman melakukan pemeriksaan pengawasan di OPD yang berkompeten,” paparnya. (***)


















