Senin, 3 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 3 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Benarkan Tidak Boleh Bawa HP ke TPS saat Pemilu 2024? Cek Ketentuannya di Sini Biar Gak Kena Tegur KPPS

Mia Reva Ukhtiana Oleh: Mia Reva Ukhtiana
12 Februari 2024 | 12:25
Benarkan Tidak Boleh Bawa HP ke TPS saat Pemilu 2024? Cek Ketentuannya di Sini Biar Gak Kena Tegur KPPS

Ilustrasi larangan membawa HP ke TPS. Freepik/Freepik

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

lowongan kerja

Lowongan Kerja Terbaru Indomaret Penempatan Tangerang, Terbuka untuk Lulusan SMA

2 November 2025 | 17:47
West Ham United vs Newcastle United

West Ham United vs Newcastle United, The Hammers Masih Andalkan Lucas Paquetá

2 November 2025 | 17:45
manchester city

Manchester City vs Bournemouth: Misi Pemulihan Kepercayaan Diri Bagi The Citizens

2 November 2025 | 17:39
The Dream Life of Mr Kim

Malam Ini! Spoiler Drama The Dream Life of Mr Kim Episode 4 Sub Indo: Upaya Nak Soo Agar Naik Jabatan

2 November 2025 | 17:32

 

BANTENRAYA.COM– Penggunaan telfon genggam atau handphone selalu diperbincangkan setiap kali ada Pemilihan Umum atau Pemilu tiba. Benarkan tidak boleh membawa HP ke Tempat Pemungutan Suara atau TPS?

Ada beberapa aturan penting yang harus diketahui pemilih saat ingin menggunakan hak suaranya pada hari Pemilu salah satunya larangan penggunaan HP dan alat elektronik lainnya.

Beberapa orang mungkin berpendapat bahwa membawa HP ke TPS tidaklah masalah karena alat komunikasi tersebut sudah menjadi bagian dalam kehidupan sehari-hari.

Namun ternyata, aturan tersebut memiliki landasan yang kuat dan tentunya harus ditaati oleh masyarakat Indonesia yang memiliki hal pilih.

 Baca Juga: Scott McTominay Jadi Pahlawan Dari Manchester United Saat Kontra Aston Villa

Seperti diketahui, Pemilu akan dilaksanakan serentak di Indonesia pada 14 Februari 2024 mulai pukul 07.00-13.00 waktu setempat.

Seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih akan diminta datang ke TPS untuk memilih presiden, wakil presiden, serta wakil rakyat yang akan menjabat di periode 2024-2029.

Sebelum datang memilih, masyarakat sebaiknya mengetahui aturan meliputi syarat, dokumen yang harus dibawa, serta larangan saat hari pencoblosan.

Beberapa dari pemilih yang masih ragu terkait larangan penggunaan hp di TPS. Apakah mereka hanya boleh membawanya namun tidak dipergunakan atau sama sekali tidak boleh dibawa?

 Baca Juga: Drakor Marry My Husband Episode 13 Sub Indo Kapan Tayang? Begini Penjelasan Lengkap dengan Link Nonton

Pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 Pasal 28 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum disebutkan:

“(1) Pemilih tidak boleh membubuhkan tulisan dan/atau catatan apa pun pada surat suara. (2) Pemilih tidak boleh mendokumentasikan hak pilihnya di bilik suara.”

Hal tersebut berarti pemilih dilarang mendokumentasikan apapun di dalam bilik suara apalagi memotret hak pilihannya.

Aturan itu sejalan dengan sifat Pemilu di Indonesia yaitu LUBER JURDIL atau Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia.

 Baca Juga: Dokumen yang Harus Dibawa ke TPS Biar Bisa Nyoblos, Jangan Sampai Ada yang Ketinggalan!

Untuk memastikan hal tersebut terjadi, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara wajib melarang pemilih untuk membawa HP ke dalam bilik suara sebagaimana tercantum dalam pasal 25 ayat 1 poin (e):

“Mengingatkan dan melarang Pemilih membawa telepon genggam dan/atau alat perekam gambar lainnya ke bilik suara.”

Dengan begitu, masyarakat Indonesia yang memiliki hak pilih boleh saja membawa HP dari rumah ke lokasi TPS, namun sebaiknya tidak dibawa atau dititipkan ke orang terpercaya sebelum masuk ke TPS bahkan bilik suara.***

Tags: AturanBawa HppemiluTPS
Previous Post

Scott McTominay Jadi Pahlawan Dari Manchester United Saat Kontra Aston Villa

Next Post

Puasa Nisfu Syaban 2024: Tanggal, Niat, dan Keutamaannya

Related Posts

lowongan kerja
Nasional

Lowongan Kerja Terbaru Indomaret Penempatan Tangerang, Terbuka untuk Lulusan SMA

2 November 2025 | 17:47
West Ham United vs Newcastle United
Nasional

West Ham United vs Newcastle United, The Hammers Masih Andalkan Lucas Paquetá

2 November 2025 | 17:45
manchester city
Nasional

Manchester City vs Bournemouth: Misi Pemulihan Kepercayaan Diri Bagi The Citizens

2 November 2025 | 17:39
The Dream Life of Mr Kim
Nasional

Malam Ini! Spoiler Drama The Dream Life of Mr Kim Episode 4 Sub Indo: Upaya Nak Soo Agar Naik Jabatan

2 November 2025 | 17:32
persebaya surabaya
Nasional

Persebaya Surabaya vs Persis Solo, Tekad Bajul Ijo Raih Kemenangan

2 November 2025 | 17:23
last summer
Nasional

Spoiler Drakor Last Summer Episode 2 Sub Indo: Do Ha dan Nam Jin Terlibat Perkelahian?

2 November 2025 | 17:17
Load More

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Forbis Hotel Kota Cilegon, Terbuka untuk lulusan SMA Ini Posisinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Terbaru Tangerang di PT Indofood Fortuna Makmur, Dibutuhkan Operator Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peningkatan Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu, Pemkot Serang Manut Kebijakan Kemenpan RB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Dijadwalkan Senin 3 November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

BEM Unival

BEM Unival Dorong Mahasiswa Kritis Lewat Sekolah Advokasi

2 November 2025 | 21:25
Realisasi belanja Kota Serang

Realisasi Belanja Kota Serang Tembus 10 Besar Nasional dari 93 Kota se Indonesia

2 November 2025 | 21:11
Oppo Oppo Find X10

Tiba-tiba Muncul, Oppo Find X10 Flagship Baru Punya Ketangguhan dari Berbagai Sisi

2 November 2025 | 21:00
Pesilat

750 Pesilat Ikuti Kejuaraan Piala Dandim, Ketua Koni Cilegon: jadi Ajang Menjaring Atek Terbaik

2 November 2025 | 20:53

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda