Minggu, 2 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 2 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Polemik Lahan Medaksa, Komisi I DPRD Kota Cilegon Sebut Lahan Masih Milik PT Pelindo

Hamdi Ibrahim Oleh: Hamdi Ibrahim
1 Januari 2024 | 19:46
Dugaan Korupsi Retribusi Sampah Tak Ada Urusan, Pelayanan Persampahan untuk Masyarakat Tak Boleh Terganggu

Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon Masduki, saat ditemui di ruangannya, Selasa 19 Desember 2023. Ia meminta kasus korupsi retribusi sampah tak menganggu pelayanan kepada masyarakat. Hamdi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Komisi I DPRD Kota Cilegon menyebut tanah di Medaksa, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak statusnya masih milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).

Artinya, tanah di Medaksa belum sama sekali dilepas ke Pemkot Cilegon, sehingga warga yang menempati area tersebut menjadi gamang bagaimana sebenarnya status tanah tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon Masduki mengatakan, dari keterangan warga Medaksa yang mengadu kepadanya lahan tersebut sudah ditempati tetapi secara tiba-tiba muncul sertifikat atas nama PT Pelindo.

Baca Juga: Banten Banyak Tempat Wisata, Tol Serang Panimbang Ikut Ramai Dilalui 21 Ribu Kendaraan Selama Nataru

“Itu bukan lahan kosong menurut keterangan warga Medaksa. Pelindo sudah menjualnya ke Pemda (pemerintah daerah),” ujarnya.

“Yang tidak mereka terima hari ini seolah-olah tanah tersebut sudah jadi aset pemerintah daerah,” kata Masduki kepada awak media, belum lama ini.

Ia mengungkapkan, tanah di Medaksa itu masih atas nama Pelindo belum atas nama Pemkot Cilegon.

Baca Juga: Kehabisan Tiket, Calon Penumpang di Stasiun Rangkasbitung Harus Kecewa dan Terpaksa Balik Kanan

Yang diinginkan oleh masyarakat, sambungnya, mereka meminta ganti rugi apabila memang tanah tersebut sudah dialihkan ke Pemkot Cilegon.

“Karena status tanah itu kan HPL (hak pengelola lahan), mereka punya dasar, secara hukumnya, pasal sekian, pasal sekian bahwa HPL tidak boleh dijualbelikan,” ungkapnya.

Menanggapi adanya keributan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu, Masduki mengatakan, ada mispersepsi antara warga dengan pimpinan rapat yang saat itu dipimpin oleh Hasbudin.

Baca Juga: Angin Puting Beliung Serang Pandeglang, 86 Rumah Porak-poranda

Mispersepsi ini, paparnya, dari pernyataan “selesai” yang dilontarkan pimpinan rapat, sehingga membuat warga Medaksa tidak terima.

“Kalau mispersepsi mereka adalah, satu bahwa setelah itu diukur lahan itu, otomatis pemerintah daerah akan berhubungan langsung dengan Pelindo, berarti selesai dong. Bagaimana status pemukiman mereka,” tegasnya.

BACAJUGA:

ISPA

Kasus Penyakit ISPA di Kota Cilegon Capai 44 Ribu Orang

2 November 2025 | 15:43
Banten

Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Dijadwalkan Senin 3 November

2 November 2025 | 15:36
Senam

Cegah Stroke, Arfina Rustandi Senam Sehat Bareng Emak-emak

2 November 2025 | 15:28
Murid SMAN 1 Cimarga

Komnas PA Banten Temukan Fakta Baru Kasus Penamparan Siswa SMAN Cimarga Yang Merokok di Sekolah

2 November 2025 | 14:45

“Mereka punya kesimpulan kalau sudah diukur selesai dong. Perjuangan kita bicara selesai itu dalam arti kata tentang tuntutan warga soal pelepasan hak dari warga ke Pelindonya,” lanjutnya.

Baca Juga: Jadwal Tayang Single’s Inferno 3 Episode 8 dan 9 dan Preview: Siapa yang Dipilih Gwan Hee Untuk Diajak ke Pulau Surga? Min Ji atau Hye Son?

Sementara itu, perwakilan warga Medaksa Hadi menyampaikan, tanah di Medaksa seluas dua hektar yang ditempati merupakan sudah milik masyarakat sekitar.

Hadi mengklaim, masyarakat di sana sudah menempati lahan tersebut lebih dari dua puluh tahun.

“Menurut ketentuan undang-undang, barang siapa yang sudah menempati dua puluh tahun lebih apalagi itu sudah berbentuk perkampungan itu mutlak diberikan, meskipun itu tanah pemerintah,” ujar dia.

Baca Juga: Total 599.267 Orang Menyeberang ke Sumatera, 34 Kapal Dioprasikan Saat Pergantian Tahun di Pelabuhan Merak

Persoalan pengukuran yang ditolak warga Medaksa, ia menjelaskan, pengukuran itu tidak jelas peruntukannya.

Sebab, tambahnya, apabila tanah itu diukur, warga Medaksa dianggap bersalah dan terancam digusur.

“Karena yang diukur itukan punya masyarakat, kalau nanti diukur masyarakat kalah dan salah dong berarti,” tegasnya.

Baca Juga: Terima Kritik, Sekarang Lampu Rotator Mobil Polisi Dipasangi Scotlight agar Tidak Sliau

“Intinya masyarakat menempati lahan tersebut sudah dua puluh tahun lebih bahkan lima puluh tahun, sudah seharusnya itu diberikan untuk masyarakat,” pungkasnya. ***

Tags: DPRD Kota CilegonlahanMedaksaPT Pelindo
Previous Post

Banten Banyak Tempat Wisata, Tol Serang Panimbang Ikut Ramai Dilalui 21 Ribu Kendaraan Selama Nataru

Next Post

Tahun Baru, Harga Daging Ayam di Pasar Rangkasbitung Langsung Meroket

Related Posts

ISPA
Daerah

Kasus Penyakit ISPA di Kota Cilegon Capai 44 Ribu Orang

2 November 2025 | 15:43
Banten
Daerah

Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Dijadwalkan Senin 3 November

2 November 2025 | 15:36
Senam
Daerah

Cegah Stroke, Arfina Rustandi Senam Sehat Bareng Emak-emak

2 November 2025 | 15:28
Murid SMAN 1 Cimarga
Daerah

Komnas PA Banten Temukan Fakta Baru Kasus Penamparan Siswa SMAN Cimarga Yang Merokok di Sekolah

2 November 2025 | 14:45
Pemkot Serang
Daerah

5 Jabatan Eselon di Pemkot Serang Kosong Karena Pensiun

2 November 2025 | 14:30
Beasiswa
Daerah

Beasiswa Erasmus Mundus Sediakan S2 di Eropa dengan Kuliah di Beberapa Universitas Ternama

2 November 2025 | 14:17
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Forbis Hotel Kota Cilegon, Terbuka untuk lulusan SMA Ini Posisinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Terbaru Tangerang di PT Indofood Fortuna Makmur, Dibutuhkan Operator Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peningkatan Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu, Pemkot Serang Manut Kebijakan Kemenpan RB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

ISPA

Kasus Penyakit ISPA di Kota Cilegon Capai 44 Ribu Orang

2 November 2025 | 15:43
Banten

Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Dijadwalkan Senin 3 November

2 November 2025 | 15:36
Senam

Cegah Stroke, Arfina Rustandi Senam Sehat Bareng Emak-emak

2 November 2025 | 15:28
Hotel

Rekomendasi Hotel Tempat Menginap di Anyer dengan View Estetik, Harganya Rp400 Ribuan

2 November 2025 | 15:22

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda