Senin, 3 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 3 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Jangan Cuma Sibuk Nyalon, Inspektorat Pandeglang Minta Kades Petahana Selesaikan Pertanggungjawaban

Dewa Oleh: Dewa
18 Juni 2021 | 19:46
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

PANDEGLANG, BANTEN RAYA – Inspektorat Pandeglang menegaskan tidak akan memberikan rekomendasi bagi bakal calon (balon) kepala desa (kades) petahana di Pandeglang yang belum menyelesaikan pertanggungjawaban administrasi anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). Baik itu pengelolaan alokasi dana desa (ADD) maupun dana desa (DD).

“Pastinya kalau tidak menyelesaikan temuan-temuan, tidak kami berikan surat rekomendasi. Kita ingin semua kades petahana yang mencalonkan di pilkades serentak tahun ini menyelesaikan pertanggungjawaban. Kami ingin semua kades terbit administrasi,” tegas Sekretaris Inspektorat Pandeglang Raden Yunce Dewi ditemui di kantornya, Jumat (18/6/2021).

Yunce mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan ada beberapa desa yang dijabat petahana terdapat temuan yang harus segera diselesaikan. Hanya saja pihaknya tidak menyebutkan desa mana saja yang belum selesai administrasi.

“Temuannya rata-rata tunggakan pajak dan ada beberapa pembangunan desa yang belum diselesaikan. Makanya, saya minta secepatnya diselesaikan,” pesannya.

BACA JUGA: Tak Perlu Mengundurkan Diri, 20 ASN Nyalon Kades di Pandeglang

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Pandeglang Doni Hermawan mengingatkan, kades petahana untuk menyertakan surat rekomendasi dari Inspektorat. Jika calon tersebut tidak memilik surat rekomendasi, maka otomastis akan gugur.

BACAJUGA:

Realisasi belanja Kota Serang

Realisasi Belanja Kota Serang Tembus 10 Besar Nasional dari 93 Kota se Indonesia

2 November 2025 | 21:11
Pesilat

750 Pesilat Ikuti Kejuaraan Piala Dandim, Ketua Koni Cilegon: jadi Ajang Menjaring Atek Terbaik

2 November 2025 | 20:53
Multi Sport Fest 2025

Multi Sport Fest 2025: Promosikan Para Atlet Berprestasi di Kota Tangerang

2 November 2025 | 20:40
Perbup truk tambang

Sosialisasi Perbup Digencarkan, Truk Tambang yang Melintas di Lebak Bakal Dipaksa Putar Balik

2 November 2025 | 20:27

“Artinya kades yang akan mencalonkan lagi di Pilkades tidak memiliki tunggakan atau piutang kegiatan pada saat menjabat. Sehingga hal itu jadi syarat mutlak bagi calon kades petahana,” katanya.

Saksikan Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Banten di Banten Raya Channel

Menurutnya, aturan itu diterapkan karena menginginkan para calon kades petahana bersih dari piutang kegiatan agar pemerintahan desa tertib aturan. Doni meminta, panitia Pilkades untuk menolak berkas pendaftaran petahana kades ketika tidak melampirkan surat rekomendasi dari Inspektorat terkait penyelesaian piutang kegiatan sebelumnya.

“Jangan sampai nantinya tunggakan kades lama jadi beban kades baru. Makanya syarat itu diterapkan kepada petahana agar kedepan semua kades bersih dari tunggakan atau piutang kegiatan,” ujarnya. (yanadi)

Editor: Administrator
Tags: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa PandeglangInspektorat Kabupaten Pandeglang
Previous Post

Ziarah Eyang Kakung, Ternyata Airlangga Hartarto Keturunan Trah Mangkunegara

Next Post

Dewan Protes ke Pemprov Banten! Sudah Setahun, Gedung Kecamatan Cinangka Belum Juga Rampung

Related Posts

Realisasi belanja Kota Serang
Daerah

Realisasi Belanja Kota Serang Tembus 10 Besar Nasional dari 93 Kota se Indonesia

2 November 2025 | 21:11
Pesilat
Daerah

750 Pesilat Ikuti Kejuaraan Piala Dandim, Ketua Koni Cilegon: jadi Ajang Menjaring Atek Terbaik

2 November 2025 | 20:53
Multi Sport Fest 2025
Daerah

Multi Sport Fest 2025: Promosikan Para Atlet Berprestasi di Kota Tangerang

2 November 2025 | 20:40
Perbup truk tambang
Daerah

Sosialisasi Perbup Digencarkan, Truk Tambang yang Melintas di Lebak Bakal Dipaksa Putar Balik

2 November 2025 | 20:27
umroh mandiri
Daerah

Umrah Mandiri Ajak Orang Lain Bisa Kena Sanksi Hukum? Ini Penjelasan Kemenag Banten

2 November 2025 | 20:20
Obat Radioaktif Cs-137
Daerah

Obat Penetral Radioaktif Cs-137 Ternyata Langka, Begini Penjelasan Bapeten

2 November 2025 | 19:58
Load More

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Forbis Hotel Kota Cilegon, Terbuka untuk lulusan SMA Ini Posisinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Terbaru Tangerang di PT Indofood Fortuna Makmur, Dibutuhkan Operator Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peningkatan Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu, Pemkot Serang Manut Kebijakan Kemenpan RB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Dijadwalkan Senin 3 November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

BEM Unival

BEM Unival Dorong Mahasiswa Kritis Lewat Sekolah Advokasi

2 November 2025 | 21:25
Realisasi belanja Kota Serang

Realisasi Belanja Kota Serang Tembus 10 Besar Nasional dari 93 Kota se Indonesia

2 November 2025 | 21:11
Oppo Oppo Find X10

Tiba-tiba Muncul, Oppo Find X10 Flagship Baru Punya Ketangguhan dari Berbagai Sisi

2 November 2025 | 21:00
Pesilat

750 Pesilat Ikuti Kejuaraan Piala Dandim, Ketua Koni Cilegon: jadi Ajang Menjaring Atek Terbaik

2 November 2025 | 20:53

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda