Minggu, 2 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 2 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kejati Banten Berikan Penerangan Hukum ke Guru SMKN 1 Kragilan

Dewa Oleh: Dewa
25 Mei 2021 | 15:02
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

SERANG, BANTEN RAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memberikan penerangan hukum kepada puluhan guru Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kragilan, Selasa (25/5/2021). Kegiatan tersebut dilakukan untuk meminimalisasi terjadinya persoalan hukum di sekolah.

Ketua Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Serang Cilegon Ahmad Suheri mengatakan, kerja sama dengan Kejaksaan itu harus dilakukan. Hal itu untuk memberikan pencerahan hukum kepada kepala sekolah maupun guru agar tidak keluar dari koridornya.

BACAJUGA:

Porkot IV

Kecamatan Taktakan Jadi Juara Porkot IV Tahun 2025

2 November 2025 | 07:30
pemkot

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Cilegon

5 Kuliner Korea Selatan di Kota Cilegon, Penggemar Drakor dan K-Pop Wajib Coba

1 November 2025 | 16:51

“Kerja sama dengan Kejati untuk memberikan informasi hukum kepada kepala sekolah dan guru, agar mereka paham saat melaksanakan tugas terhadap koridor aturan yang berlaku,” katanya kepada Banten Raya disela-sela kegiatan, Selasa (25/5/2021).

Meski begitu, Suheri memastikan sejauh ini KCD belum mendapati sekolah yang terlibat hukum. Kegiatan ini juga bagian dari upaya meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum.

“Tidak ada persoalan yang krusial. Saya sendiri baru 6 bulan belum menemukan mudah-mudahan tidak ada. Ini bagian dari antisipasi kita, dan bagian ikhtiar kita (pencegahan) melaksanakan program pendidikan di Banten, dari segi menajemen sesuai aturan,” ujarnya.

Suheri menambahkan, kegiatan ini akan terus dilakukan secara berlanjut, ke sekolah-sekolah lainnya baik di Kota Serang, Kabupaten Serang hingga Kota Cilegon.

“Setelah ini ke SMKN Cilegon, tidak hanya SMK tapi SMA juga sambil berjalan sambil menyesuaikan jadwal kejaksaan,” tambahnya.

Suheri berharap Kejati Banten maupun aparat penegak hukum lainnya, agar dapat selalu mengingatkan kepala sekolah, maupun guru, untuk melaksanakan tugas sesuai dengan aturan.

“Agar kita selalu diingatkan, kerena pekerjaan kita akan bersentuhan dengan hukum baik pelayanan pendidikan, pada pelaksanaan program-program baik secara administrasi maupun program,” harapnya.

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan mengatakan dalam pertemuan itu, banyak guru yang mengeluhkan adanya pemohon informasi publik dengan cara menakut-nakuti pihak sekolah.

“Adanya permohonan informasi publik yang menekan dan menakuti-nakuti. Untuk itu mereka meminta bantuan hukum mengenai informasi publik yang sesuai aturan,” katanya.

Ivan menjelaskan untuk menyelesaikan persoalan itu, pihak sekolah dapat memberikan pelayanan satu pintu, dan tidak bersentuhan langsung dengan pejabat yang bersangkutan.

“Solusinya memberikan pelayanan publik sesuai aturan melalui pejabat pengelola informasi. Jadi tidak perlu takut,” jelasnya.

BACA JUGA: Kejati Usut Pengadaan 15 Ribu Masker di Dinkes Banten

Di tempat yang sama, Kepala SMKN 1 Kragilan Adi Maryadi mengatakan kegiatan bersama dengan Kejati Banten ini, diikuti sekitar 60 guru baik secara online, dan offline.

“Untuk yang hadir secara langsung ada sekita 30 orang, sisanya secara online,” katanya.

Adi berharap materi yang disampaikan Kejati Banten, dapat memberikan pemahaman hukum baik di sekolah, maupun untuk kepentingan di luar sekolah.

“Misalkan kita menghadapi tamu (meminta informasi publik), bagaimana cara melayani tamu. Kejati memberikan arahan kepada kita semua, agar tau cara bertata krama,” harapnya. (darjat)

Editor: Administrator
Tags: Penerangan hukumSMAN 1 Kragilan
Previous Post

Antisipasi Kedaruratan Tsunami, BMKG Gelar Sekolah Lapang Geofisika di Panggarangan, Apa Itu?

Next Post

Habis Dikepung Petugas Satpol PP, Pemkot Serang Usulkan Perubahan Kuota PPPK ke Pusat

Related Posts

Porkot IV
Daerah

Kecamatan Taktakan Jadi Juara Porkot IV Tahun 2025

2 November 2025 | 07:30
pemkot
Daerah

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang
Daerah

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Cilegon
Daerah

5 Kuliner Korea Selatan di Kota Cilegon, Penggemar Drakor dan K-Pop Wajib Coba

1 November 2025 | 16:51
TKI
Daerah

Keluarga TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Telah Lapor ke Polisi

1 November 2025 | 16:38
TKI
Daerah

Pihak Keluarga dari TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Minta Segera Dipulangkan

1 November 2025 | 16:27
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Ditutup! Info Lowongan Kerja Alfamart DC Balaraja Posisi Helper Gudang, Lulusan SMA Bisa Daftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Dikeluhkan Siswa, SPPG Bojong Canar Ganti Menu MBG di Dua Sekolah Pandeglang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Porkot IV

Kecamatan Taktakan Jadi Juara Porkot IV Tahun 2025

2 November 2025 | 07:30
Dewa United

Dewa United Bantai Shan United dan Segel Tiket Perempat Final AFC Challenge

2 November 2025 | 07:00
Hasil pertandingan bola

Hasil Pertandingan Bola 1-2 November 2025, Manchester United Curi Poin di City Ground

2 November 2025 | 06:12
pemkot

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda