Minggu, 2 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 2 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Samsat Malingping, Kajati Banten: Ini Corruption by Design

Dewa Oleh: Dewa
23 April 2021 | 16:00
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

SERANG, BANTEN RAYA- Kepala UPT Samsat Malingping pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten berinisial SMD ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan untuk gedung Samsat baru, di Jalan Raya Baru Simpang Beyeh, KM 03, Desa Malingping Selatan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak tahun anggaran 2019.

Berdasarkan data yang dihimpun Banten Raya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mengalokasikan anggaran Rp4,6 miliar pada APBD Banten tahun 2019, untuk membeli lahan seluas 1 hektare, untuk pembangunan kantor Samsat Malingping.

Namun untuk realisasi pengadaan lahannya hanya sekitar 6.510 meter persegi dengan biaya sebesar Rp3,2 miliar. Dalam proses pengadaan lahan diduga terjadi penyiasatan oleh tersangka SMD yang juga sekaligus sebagai Sekretaris Tim Persiapan dan Tim Pelaksanaan Pengadaan Tanah.

Dimana tersangka SMD mengetahui hasil feasibility study (FS) tahun 2018 dan dokumen perencanaan pengadaan lahan (DPPT) tahun 2019 yang dikeluarkan pihak konsultan, untuk menentukan lokasi tanah yang akan digunakan untuk pembangunan kantor Samsat.

Kemudian, tersangka SMD membeli lahan seluas 1.700 meter persegi di lokasi tersebut dengan harga Rp100 ribu per meter dari seorang perempuan berinisial CH. Namun dalam akta jual beli (AJB) dibuat bukan atas nama tersangka. Selanjutnya pada November 2019, tanah tersebut dibeli oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dengan harga Rp500 ribu per meter. 

Kajati Banten Asep Nana Mulyana mengatakan, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten telah melakukan penetapan dan penahanan tersangka SMD pada Rabu (21/4/2021) sore. Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan adanya dua alat bukti dalam perkara yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp850 juta.

“Sudah gelar perkara dan sudah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Tersangka telah ditahan di Rutan Pandeglang,” kata Kajati didampingi Aspidsus Sunarko, Asintel Adhyaksa Darma Yuliano, dan Kasi Penkum Ivan Hebron Siahaan di Kejati Banten, Kamis (22/4/2021).

Asep menjelaskan, kasus korupsi pengadaan lahan ini termasuk dalam kategori corruption by design atau korupsi yang sudah direncanakan oleh Kepala UPT Samsat Malingping, untuk mendapatkan keuntungan besar atas penjualan lahan tersebut.

“Karena dia (SMD) tahu persis, hemat saya ini corruption by design. Jadi, korupsi yang sudah direncankan. Yang pasti, dia tahu persis bahwa di situ akan dibangun kantor Samsat, maka dia beli itu tanah terlebih dahulu tanpa membaliknamakan kepemilikan. Seolah-olah pemilik lahan itu sendiri yang menjual,” jelasnya.

Selain pengadaan lahan bermasalah, Asep menduga telah terjadi mark up nilai jual beli lahan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan harga jual tanah melebihi harga pasaran masyarakat. 

“Iya Pemprov membeli Rp500 ribu per meter, harga pasaran Rp300 ribu, ada dugaan kesana (mark up),” jelasnya.

Asep menegaskan, dalam kasus ini tersangka SMD akan dijerat dengan pidana pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 atau pasal 12 Huruf (i) Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Terpisah, Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku prihatin dengan timbulnya kasus pengadaan lahan Samsat Malingping yang diduga bermasalah. Meski demikian, dia mendukung langkah pengusutan yang dilakukan oleh Kejati Banten. 

“Saya ingin mengatakan sebenarnya bahwa saya prihatin dengan peristiwa tersebut, dan mendukung sepenuhnya langkah-langkah kejaksaan,” ujarnya. 

WH menjelaskan, berdasarkan data yang dimilikinya pengadaan lahan Samsat Malingping adalah seluas 6.000 meter persegi. “Atas nama Bapak Haji Ui dengan bukti sertifikat dan akta jual beli. Dibayar per meter Rp500 ribu, total harga seluruhnya adalah Rp3,35 miliar kurang lebih,” katanya. 

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

Baca juga

https://bantenraya.com/hukum-kriminal/pengurus-pesantren-dan-honorer-pemprov-banten-jadi-tersangka-kasus-hibah-ponpes/

Ia menegaskan, terkait kejelasan status tanah yang akan dibebaskan pihaknya telah meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN). Harga tanah diperoleh berdasarkan hasil penilaian appraisal dan pembayaran disalurkan ke rekening atas nama sesuai yang tertera di sertifikat. 

“Berdasarkan hasil penilaian pemda bahkan sudah dinilai oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) pengadaan tanah termasuk pembayarannya tidak ada masalah,” ungkapnya. 

Saat ini, pihaknya akan terus mendalami terkait persoalan tersebut. Pemprov juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Paling tidak kita menunggu hasil investigasi dari Kejati Banten,” tuturnya. (darjat/dewa/rahmat)

Editor: Administrator
Previous Post

Pemprov Banten Dukung Festival Buku Nasional

Next Post

Soal Kasus Dugaan Korupsi Hibah Ponpes, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Pemprov Banten

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Forbis Hotel Kota Cilegon, Terbuka untuk lulusan SMA Ini Posisinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Terbaru Tangerang di PT Indofood Fortuna Makmur, Dibutuhkan Operator Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peningkatan Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu, Pemkot Serang Manut Kebijakan Kemenpan RB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Royal Enfield

Gebrakan Royal Enfield di EICMA, Luncurkan Motor Listrik Flying Flea C6

2 November 2025 | 13:00
Suzuki Gixxer SF250 FFV

Suzuki Gixxer SF250 FFV, Motor Sport Berbahan Bakar Bioetanol

2 November 2025 | 12:52

Setelah 3 Bulan Lebih Bergabung, Rafael Struick Akhirnya Mencetak Gol Perdana untuk Dewa United

2 November 2025 | 12:51
HP Oppo Find X9

Cek Harga dan Perbandingan Oppo Find X9 dengan Oppo Find X8, Mana yang Paling Worth it

2 November 2025 | 12:48

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda